Photobucket

Bank data Artikel 1

الأربعاء، ٢٦ ربيع الآخر ١٤٣٠ هـ

koleksi1

DAFTAR ISI KUMPULAN BANK ARTIKEL

(Dari berbagai sumber)


NO

J U D U L

Jumlah halaman



Kesadaran Agama Moderat

3



Milinium ketiga dan tantangan agama-agama

11



Tuhan beri kebebasan untuk memilih

4



Nur kholis majid

2



Universalisme islam dan kosmopolianisme peradaban islam

4



Idul adha: antara kurban dan qorban

4



Artikel-artikel setudi agama

5



Fundamentalisme amerika serikat

3



Menakar gagasan islam pribumi

5



Agama kekerasan dan upaya perdamaian

7



Progresifitas alquran dalam membentuk budaya taqwa

11



Agama harus mampu membebaskan syalom

1



Bahasa

6



Kaunseling

8



Teroris terbesar AS- Israel sendiri

4



Beberapa kritik atas islamisme

5



Posisi dan signifikansi kitab kuning di pesantren

3



Jihad

6



Hubungan agama dan filsafat dibarat

9



Titik balik pengalaman eksistensial farid esack

11



Cara membaca alquran M. Arqoun

14



Islam dan pembebasan

10



Menjelajah kekuasaan langit menembus kedalaman bumi

10



Proses pendidikan di dunia islam menyambut gejolak sain

7



Falsafah gerakan pelajar islam Indonesia

20



Sinkretisme

1



Tinjauan islam tentang profil cinta dan rumah tangga

5



Wanita muslim dalam keluarga dan masyarakat

2



Struktur insane dalam alquran, apa yang tersentuh oleh psikologi

34



Studi kritis pemahaman islam

5



The amazing stories in the holy quran

6



LE quran La science (quran dan ilmu pengetahuan )

21



Pikiran Nurkholis madjid dalam dunia kontemporer

4



Sang pamomong

2



Sebuah kajian atas relasi islam dan demokrasi

13



Kehancuran budaya karena islam

3



Agama ideology terbuka

4



Konsep-konsep teologis dalam alquran

5



Universalisme islam dan kosmopolianisme peradaban islam

6



Perspektif jender dalam islam

26



Pengntar filsafat islam

4



Filsafat wujut dalam wacana para filsof muslim

4



Filsafat ilmu

9



Filsafat dan agama

21



Menyongsong reformasi pendidikan

12



Jurnal pendidikan dan kebudayaan

3



Melacak paradigma pendidikan islam

4



Permasalahan pendidikan agama bagi para remaja

4



Permasalahan pendidikan

3



Dukunglah penggodokan RUU pendidikan nasional

3



Pendidikan anak-anak berasaskan islam

6



Perjudian dan lokalisasi

2



Valentine day’s

3



Konsepsi alquran tentang pendidikan jender

6



Tasawwur islam sebagai teras pembinaan falsafah kepengurusan

5



Pertimbangan kemaslahatan dalam menangkap makna dan semangat ketentuan keagamaan: ijtihad Umar bn khotob

10



Nabi Muhammad [Michael hart]

5



Disiplin keilmuan tradisional: tasawuf

12



Falsafah islam: unsure-unsur hellinisme didalamnya

9



Kekuatan dan kelemahan paham asyari sebagai doktrin akidah

4



Disiplin ilmu keislaman tradisional: fikih [tinjauan makna kesejarahan]

6



Disiplin ilmu keislaman tradisional: ilmu kalam

4



The Islamic welltancaoung

26



Budaya ilmu

14



Islam and scientific thought

6



Alquran ruhnya kaum muslimin

2



Meniti tangga-tangga cinta

1



Ancaman sekularisasi dan tamaddun barat

4



Kebahagiaan dan tragedi

9



Faham kenisbian nilai

5



Faham kreativiti dan kenisbian nilai

5



Seni dan budaya dalam kehidupan beragama

3



Adab dan takdib

15



Akal dan kedudukannya dalam islam

7



Peran akal dan logic dalam pemikiran islam

4



Faham agama dan asas akhlak

2



Logic dalam tradisi ilmu islam

4



khitan

15



Sumbangan peradaban islam terhadap perkembangan filsafat dan ilmu pengetahuan

10



Khitanan

3



Alquran antara fakta dan fiksi

5



Dimens filsfat dalam wahyu

2



Kritik hermeneutika alquran

2



Semiotika alquran yang membebaskan

3



Problem metodologi dalam kajian islam

5



Hasan hanafi: Islam adalah protes, oposisi dan revolusi

5



Tradisi hasyiyah dan syarah dalam ilmu fikih

4



Sain, islam dan revolusi ilmiah

3



Penerapan filsafat ilmu dalam kegiatan penelitian [penelitian unsure-unsru hellenisme filsafat islam]

22



Pentingnya landasan filsafat pendidikan bagi pendidik

28







Pendidikan dan keterkaitannya dengan isu-isu kemasyarakatan

16



Demokrasi dan pendidikan

9



Pendidikan dan ideology liberal

10



Pendidikan dan paham individualisme

13



Pendidikan dalam masyarakat global

14



Hak Asasi Manusia dan pendidikan

12



Membangun masyarakat madani melalui pendidikan

14



Pendidikan dan kwalitas SDM

14



Pendidikan dan otonomi daerah

10



Sekolah/ madrasah unggulan

13



Politik pendidikan di Indonesia

14



Pendidikan dan terorisme

10



Pendidikan dan humanisme

7



Ketimpangan gender dalam dunia pendidikan

7



UU SISDIKNAS dan isu sosial

8



Teori sosial tentang kepemimpinan

16



Signifikansi teologi terhadap dinamika madzab

10



Kehadiran kiai independent dalam dinamika sosial politik

15



Peran politik kyai dalam era orde baru

17



Peran ulama NU

21



Historiografi ulama tafsir di indonesia

27



Kerumitan dunia kyai

19



Ulama dan perubahan sosial dalam perspektif alqur’an

29



Kyai dan jihad di indonesia

29



Peran dan fungsi MUI

15



Ulama diantara kyai, pengulu dan pemangku adapt dlm tradisi islam wetu telu di lombok

16



Kedudukan perempuan dan relasi jender dlm perspektip ulama indonesia

17



Ulama dan kekuasaan

14



Profil ulama pesantren

12



Bisnis kaum santri

14



Kiprah Dr. Yusuf qordhowi dalam dakwah dan gerakan

22



Ayatollah Khumaini: tipe ulama ideal syiah

10



Dari madzab ke madzab

9



Abdullah yusuf Ali pemikir dan ulama tafsir kontemporer

15



Abu Mansur almaturiddi

12



KH, Muhammad Yahya: Ulama sufi dan pejuang sejati

10



Istiqomah zubair: teladan ulama permpuan kalangan nahdliyin

11



Kyai yang bukan putra kyai

41



Pengembangan Model Pembelajaran Kelas Rangkap
Berbantuan Media Audio di Sekolah Dasar




Pendidikan dan Bayang-bayang Pedagogi Hitam




Jurnal Universitas Paramadina




Mendidik Perempuan adalah Mendidik Bangsa




PENDIDIKAN UNTUK DEMOKRASI




KEBANGKITAN PENDIDIKAN MORAL DAN ETIKA BISNIS

DI PERGURUAN TINGGI




Pendidikan masa kini menghasilkan

sikap kontras yang berbahaya




REFORMASI SISTEM PENDIDIKAN
MENUJU INDONESIA BARU




PELAKSANAAN PROGRAM PEMBERIAN MAKANAN TAMBAHAN ANAK SEKOLAH




Manajemen Sekolah Berbasis
Perubahan Kurikulum




PENDEKATAN-PENDEKATAN PENDIDIKAN NILAI DAN IMPLEMENTASI
DALAM PENDIDIKAN BUDI PEKERTI




Sebuah Tinjauan Teoritis Tentang Inovasi Pendidikan di Indonesia


28 Oktober 2002 11:31
Bangkitkan Kembali Motivasi Kerja "Penghargaan itu Sangat Perlu!"
Sumber: Majalah Lisa


Wanita.com - Motivasi kerja sebenarnya memang urusan pribadi. Namun, tanpa motivasi yang kuat, hasil kerja tentu menjadi kurang maksimal. Apabila anda bekerja sebagai staf public relations, employee relations, atau di bagian personalia, tak ada salahnya membangkitakan motivasi kerja rekan - rekan lain yang sudah mulai "loyo".

Untuk membangkitkan kembali motivasi kerja, lakukan selalu berikan dukungan secara konsisten. Setelah dukungan, kata - kata yang membangkitkan semangat juga dapat diucapkan. Yang penting, jangan hanya dilakukan sesekali saja. Ucapkan kata - kata penuh dukungan setiap kali ada yang berprestasi. Terapkan disiplin dan pemberian "hukuman" yang efektif. Kalau saat berprestasi mendapat hadiah, wajar saja bila anda saat melakukan kesalahan mendapat hukuman. Perlakukan semua orang dengan adil. Jangan sampai ada seorang anak emas di antara sekian banyak orang yang bekerja di tempat yang sama. Perlakuan yang berbeda antara yang satu dan yang lain justru akan menciptakan suasana tak menyenangkan di kantor.

Kenali dan Penuhi kebutuhan karyawan. Tentunya semua karyawan - karyawan memiliki kebutuhan dan kemampuan yang berbeda. Kalau bisa dikenali jenisnya, tentu perlakukan adil bisa diterapkan. Terapkan sasaran kerja yang realitis dan operasional. Sasaran yang terlalu muluk justru membuat patah semangat.

Ciptakan pekerjaan yang terstruktus. Meskipun struktur dan birokrasi terkesan menyulitkan dan membosankan, pembagian kerja bisa merata. Terapkan standar dan berikan penghargaan berdasarkan prestasi kerja. Bagi karyawan yang memiliki prestasi dan hasil kerja yang lebih dibandingkan yang lain tentu perlu diberikan penghargaan yang membuat dia akan semakin semangat dalam bekerja. Penghargaan seperti ini juga bisa menjadi pemicu bagi karyawan lain untuk lebih giat.

Selengkapnya Majalah Lisa No.43/Tahun III/28 Okt. - 03 Nov. 2002.

BAHASA ASING

Jakarta, Kompas - Pengajaran bahasa asing di sekolah selama ini telah melupakan fungsi bahasa sebagai alat komunikasi. Kalau kita mengharapkan anak dapat menguasai bahasa asing, maka pengajaran bahasa asing tersebut harus bersifat fungsional. Jika tidak, jangan heran kalau kemampuan siswa berbicara dalam bahasa asing sangat rendah meskipun sudah mempelajarinya selama bertahun-tahun. Hal ini disampaikan Ketua Harian Komite Nasional Indonesia untuk UNESCO (Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan) Dr Arief Rahman MPd di depan peserta seminar "Pengajaran Bahasa Inggris untuk Anak-anak" di Jakarta, Kamis (25/4). Seminar yang diselenggarakan oleh Penerbit Gramedia Pustaka Utama itu juga menghadirkan Sellyana dari Yayasan LIA sebagai pembicara.

"Bahasa bukan materi mati karena itu harus dipakai dan bukan dijadikan sekadar pengetahuan. Jika disimpan tidak akan berkembang. Kalau tidak dipakai, anak tidak akan bisa mendapat apa-apa karena langsung lupa," ujar Arief yang juga aktif sebagai Kepala Pengembangan Pendidikan Lab-School Jakarta.

Berbahasa, menurut Arief, dapat mengungkapkan perasaan untuk memperoleh sesuatu, menyampaikan informasi, berinteraksi dengan orang lain, dan mengontrol perilaku orang lain serta menciptakan dunia imajinatif. Sayangnya, selama ini di sekolah tidak diajarkan kemampuan berbahasa, tetapi hanya pengetahuan tentang bahasa.

Arief melihat, anak-anak di Indonesia sejak masuk persekolahan umumnya sudah menjadi bilingual. Paling tidak mereka dapat berbicara dalam bahasa ibunya di rumah dan lingkungan rumah, serta dapat bahasa Indonesia di sekolah.

"Anak Indonesia tidak mengalami kesulitan menguasai kedua bahasa tersebut sekaligus. Dengan dasar kemampuan ini, seharusnya mereka tidak mengalami banyak kesulitan untuk mempelajari bahasa ketiga atau bahasa asing," ujarnya.

Tiga hal penting

Menjawab pertanyaan salah satu peserta, Arief mengatakan, ada tiga hal yang penting untuk dilakukan dalam pengajaran bahasa asing di kelas, yaitu fokus, partisipatori, dan mencerna. Kegiatan pembelajaran harus terfokus pada suatu topik yang dekat dengan anak. Dengan demikian, anak akan terlibat dengan dorongan keingintahuannya sendiri.

"Kalau sudah terlibat, anak akan lebih mudah mencerna. Selama ini, pengajaran yang dilakukan langsung memaksa anak untuk mencerna," katanya seraya menambahkan bahwa pendekatan yang dipergunakan dalam pengajaran bahasa asing juga harus komunikatif. Dalam praktiknya, guru harus membuat pelajaran itu menarik perhatian anak. Kalau anak tertarik, anak akan lebih siap menerima pengajaran.

"Dalam pengajaran bahasa asing, bukan lama waktu yang dibutuhkan, tetapi intensitasnya. Ucapkan kata-kata atau kalimat singkat sesering mungkin. Meskipun hanya satu jam pelajaran setiap minggu, tetapi kalau bermakna, maka akan lebih berkesan bagi anak," ujarnya.

Selama ini, demikian Arief, di sekolah hanya diajarkan tentang struktur gramatikal dan penguasaan kosakata. Bukan berarti kedua hal tersebut tidak dibutuhkan, tetapi yang jadi persoalan adalah karena struktur kalimat dan kosakata tersebut jarang atau bahkan tidak pernah dipergunakan dalam konteks keseharian.

Boleh jadi, tambahnya, di sekolah plus, plusnya itu hanya karena di sekolah mempergunakan bahasa Inggris sebagai pengantar dan anak bisa berbicara dalam bahasa Inggris. Akan tetapi, kalau di rumah dan di lingkungan kesehariannya tidak dipakai, maka kegiatan berbahasa Inggris di sekolah hanya menjadi beban bagi anak," ujarnya.

Sementara dalam pandangan Sellyana, anak-anak pada dasarnya dapat belajar bahasa secara alamiah. Pengetahuan anak-anak cukup memadai, bahkan sebelum mereka masuk taman kanak-kanak. Bagi anak, proses belajar bahasa dilakukan langsung dengan berbicara dan melakukan kegiatan dalam konteks sosial.

"Oleh karena itu, pengajaran bahasa kepada anak perlu dilakukan dengan berbagai cara yang menyenangkan anak. Misalnya, melalui nyanyian, permainan, dan cerita," katanya. (MAM)

Menumbuhkan Pengharapan Anak Didik

Judul: Pedagogi Pengharapan, Penulis : Paulo Freire, Penterjemah : A Widyamartaya Lic Phil, Penerbit : Kanisius, Yogyakarta, 2001, Tebal : 328 halaman, Harga: Rp 40.000.

PAULO Freire adalah seorang tokoh yang paling populer dalam pertengahan kedua abad dua puluh. Kepopuleran tokoh dari Brazil ini bersangkut paut dengan gagasan-gagasannya yang cemerlang serta sifatnya yang reformatif dan progresif, bahkan tergolong "revolutif". Kekaguman yang paling utama terhadap Paulo Freire adalah animonya yang amat besar terhadap orang-orang yang selalu menjadi korban kekuasaan, selain orientasinya pada kemajuan dengan penekanan pada aspek humanitas yang eksistensial.

Semasa hidupnya, Paulo Freire telah memunculkan gagasan-gagasan yang membawa pembaruan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama dalam bidang politik dan bidang pendidikan yang imbasnya tidak saja dirasakan oleh masyarakat negara tempat kelahirannya, Brazil, tapi juga oleh masyarakat di berbagai negara. Di negeri ini sejak berhembusnya angin kebebasan, buku-buku Paulo Freire maupun buku yang berkaitan dengannya banyak beredar dalam masyarakat.

Buku-buku itu antara lain Pendidikan Kaum Tertindas (LP3ES, 1985), Politik Pendidikan: Kebudayaan, Kekuasaan dan Pembebasan (Pustaka Pelajar & Read, 1999), Pendidikan yang Membebaskan (Melibas, 2001), Pendidikan Sebagai Proses ( Pustaka Pelajar, 2001), dan Sekolah Kapitalisme yang Licik ( LKiS, 1998), serta Belajar Bertanya (Gunung Mulia, 1995).

Karyanya terbaru yang sekarang beredar di pasaran adalah Pedagogi Pengharapan, terbitan Kanisius, Yogyakarta, hasil terjemahan A Widyamartaya Lic Phil. Dalam buku ini, Paulo Freire mengulas secara panjang lebar kembali mengenai hakikat pendidikan itu serta bagaimana harus bersikap terhadap peserta didik dan kebijakan-kebijakan politik yang harus diberlakukan demi terwujudnya pendidikan yang humanistik.

PAULO Freire mengamini bahwa di tengah-tengah hiruk-pikuk dunia yang penuh dengan penderitaan dan keputusasaan, masih ada satu hal yang perlu tetap dipegang dalam hidup ini, yakni pengharapan. Mengapa? Karena bagi Freire pengharapan merupakan kebutuhan ontologis manusia. Pengharapan membuat orang tidak kehilangan orientasi mengenai makna hidupnya serta arah tujuannya. Pengha-rapan merupakan kekuatan bagi perjuangan.

Tanpa pengharapan minimal, perjuangan tidak dapat dimulai. Akan tetapi, tanpa perjuangan pengharapan sebagai kebutuhan ontologis menjadi buyar, kehilangan arah dan tujuannya dan berubah menjadi hilangnya pengharapan. Dan hilangnya pengharapan dapat menjadi keputusasaan yang tragis.

Singkatnya, budaya berbuat dan bertindak tanpa pengharapan, yang didasarkan pada kebutuhan akan kebenaran sebagai sifat etis perjuangan itu, sama saja dengan menyingkirkan perjuangan itu. Dengan demikian bagi Freire pengharapan memerlukan praktik agar dapat menjadi sesuatu yang konkret historis (hlm 9-10).

Freire melihat bahwa dalam pendidikan, pengharapan itu haruslah ditumbuhkembangkan terhadap anak-anak didik. Bahkan menurutnya, salah satu tugas utama pendidikan yang progresif melalui analisis politis yang bersungguh-sungguh dan tepat adalah menyingkapkan kesempatan-kesempatan bagi anak-anak didik untuk berpengharapan dengan menghilangkan segala rintangan-rintangannya. Tanpa pengharapan tidak banyak hal yang dapat dilakukan pendidik. Perjuangan akan menjadi beban terus-menerus manakala pengharapan itu disingkirkan dari praktik pendidikan itu sendiri yang muaranya adalah tindakan bunuh diri (hlm 10).

Dalam kaitan dengan itu, paradigma berpikir kritis dalam proses belajar-mengajar merupakan model yang tepat dalam menumbuhkan pengharapan hidup terhadap anak-anak didik di ruang kelas. Dan paradigma kritis itu hanya bisa diejawantahkan dalam bentuk hubungan dialogis antara peserta didik dengan pendidik.

Dengan alasan itu Freire melihat perlunya menggantikan model pendidikan lama yang mengedepankan relasi monolog-otoriter dengan model demokrasi itu. Pentingnya dibangun hubungan dialogis itu, karena dialoglah yang memungkin usaha saling membantu yang diperlukan dan membuka saluran-saluran partisipasi demokratis (hlm 24).

Dalam hubungan seperti itu anak didik dibebaskan dari perasaan-perasaan menakutkan yang muncul dari bahaya-bahaya yang mengelilinginya (si penanya yang bengis dan brutal, sikap otoriter dan menggurui serta sikap menindas), dibebaskan dari kelekatan pada penindas melalui kemampuan berbicara dan menulis gagasan-gagasan yang progressif. Yang ditumbuhkembangkan dalam batin peserta didik justru sikap hormat terhadap perbedaan-perbedaan budaya, sikap hormat terhadap konteks realitas hidup yang plural, penghargaan akan "kedisinian dan kekinian" peserta didik dan pendidik dalam pengalaman hidup mereka (hlm 154, 206).

Dasar penegasan Paulo Freire akan perlunya hubungan dialogis itu adalah keyakinannya yang mendasar tentang peranan pendidikan sebagai wadah yang paling strategis dalam menumbuhkembangkan kesadaran, dan kesadaran itu hanya muncul manakala jati diri anak didik diakui sebagai subyek. Pengakuan terhadap diri sebagai subyek hanya-lah mungkin terjadi dalam relasi dialogis itu. Bahkan harapan akan hidupnya demokrasi dalam sebuah negara bertumpu pula pada hidupnya proses belajar mengajar yang dialogis itu (hlm 73).

Oleh karena itu, Paulo Freire mengingatkan bahwa tugas pendidik bukanlah menyampaikan isi, bukan pula subyek atau pelaku praktik yang netral sebab guru seperti ini tidak akan mempunyai suatu apa pun untuk dikerjakan kecuali memindahkan pengetahuan yang dengan sendirinya netral. Tugas pendidik adalah menjadikan makna lebih dalam dari isi yang sedang diajarkan sebagai milik mereka sendiri.

Dengan kata lain, guru membangun kembali pengetahuannya dalam pengetahuan peserta didik. Jadi, mengajar haruslah menjadi tindakan kreatif dan tindakan kritis dan bukan tindakan yang mekanistis. Inilah hakikat dari pedagogi pengharapan itu (hlm 102, 106, 107, 249).

***

SELAIN Kata Pembukaan yang ditulis oleh Freire sendiri dan Kata Penutup oleh istrinya, Ana Maria Araujo Freire, buku ini terdiri dari tujuh bab. Namun, ketujuh bab itu pada dasarnya tidaklah mengulas gagasan-gagasan runtut dan sistematis serta logis dari seorang Paulo Freire sebagaimana diperlihatkan dalam buku Pedagogy of the Oppressed (1972).

Apa yang disuguhkan dalam bab-bab itu hanyalah cukilan pengalaman hidup berupa penggalan-penggalan cerita perjalanan dalam mengikuti berbagai kegiatan di beberapa negara seperti seminar-seminar serta pengalaman pencekalannya di berbagai negara karena gagasan-gagasannya yang dianggap meresahkan. Kendati demikian di tengah-tengah cerita perjalanan hidupnya itu tersirat (bahkan kadang-kadang tersurat secara jelas) gagasan-gagasan mendasar yang justru dapat membangkitkan kembali semangat para pendidik akan hakikat pendidikan itu sendiri.

Terlepas dari kekurangan buku ini, yakni adanya sejumlah kata yang salah ketik seperti "menyimpulkan" (halaman 117) seharusnya "me-nyimpulkan", "di sambing" (140) seharusnya "di samping", "pendirikan" (143) seharusnya "pendirian", membuang-buang (151) seharusnya "membuang-buang" dan ketidaksesuaian antara apa yang tertulis dalam daftar isi dengan isi yang sesungguhnya (dalam Daftar Isi tertulis enam Bab, tetapi dalam isinya tertulis tujuh Bab) yang justru sedikit mengganggu pembaca, kehadiran buku ini amat berharga.

Kasdin Sihotang Dosen etika dan staf Pusat Pengembangan Etika Unika Atma Jaya, Jakarta, mahasiswa S2 Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara

Islam Liberal
03/14/2002

Perkembangan pemikiran Islam berjalan sesuai dengan perkembangan sejarah manusia muslim. Berbagai masalah timbul dan terjadi membutuhkan pemecahan. Pada abad-abad jarah perkembangan Islam tidak banyak diwarnai peninjauan ulang terhadap berbagai pemikiran tetapi setelah abad ketiga dengan diadopsinya filsafat Yunani oleh para intdektual muslim menjadikan babak baru bagi perdebatan pemikiran Islam yang melahirkan banyak trend pemikiran.

Perjalanan pemikiran Islam itu juga dipengaruhi oleh naik turunnya kekuasaan pada abad ke-15, terjadi kemerosotan pemikiran Islam serta ditandai oleh kejumudan berpikir sehingga kekuasaan para penjajah menjadi kuat di hampir semua negara Islam yang terjajah, apa lagi para penjajah ini juga membawa konsepsi pemikiran yang sengaja dikembangkan untuk menyingkirkan atau paling tidak memdistorsi pemikiran Islam. Karena itu terjadi penurunan pemikiran di antara umat Islam sendiri. Ada yang ingin mempertahankan nilai-nilai Islam dalam kehidupan mereka, kelompok ini disebut oleh para orientalis sebagai kelompok konservatif sedangkan anti tesa dari kelompok ini adalah kelompok yang menginginkan perubahan dalam pemikiran Islam sehingga ditarik sedemikian rupa agar sesuai dengan pemikiran modern yang nota bene adalah model Barat. Kelompok kedua inilah disebut dengan kelompok yang berpandangan Liberal (Liberal Islam).


Istilah Islam Liberal

Para orieiitalis Barat berbeda pendapat ketika menilai Islam. Charles Kurzman mencatat sejumlah tokoh yang menilai Islam secara pesimis, seperti Voltaire (1745) dalain bukunya "Mahomet of Fanaticism" menilai bahwa Islam identik dengan kefanatikan. Dalam terminologi politik, kekuasaan Islam berarti dispotisme (kesewenang-wenangan), kata Montesquie, demikian juga Francis Bacon (1622) yang mengidentikkan kekuasaan Islam dengan Monarki Absolut. Sedangkan di bidang militer Islam identik dengan teror seperti diungkap oleh Eugene Delacroix (1824). Bahkan sastrawan Ernest Renon (1862) berpendapat bahwa tradisi Islam identik dengan keterbelakangan dan primitif.

Namun demikian banyak terdapat sejumlah tokoh orientalis Barat yang memandang Islam secara objektif seperti Arnold Toynbee dalam bukunya "The Preaching of Islam " atau John L. Esposito dalam bukunya "The Islamic Threat: Mith or Reality" lebih positif lagi adalah para tokoh Barat yang masuk Islam seperti Leopold Asad, Maryam Jamilah yang menulis buku "Islam and Modernism" dan Roger Gerandy yang menulis "Tromisses De L' Islam."

Menurut Kurzman, bahwa biasanya membicarakan Islam Liberal berarti membandingkannya dengan Liberalisme Barat yang intinya pada daya kritisnya, meskipun terdapat perbedaan diantara keduanya, karena Liberal Islam masih berpijak kepada Al-Quran dan Hadis serta sejarah Islam. Sedangkan menurut Prof. William Montgomery Watt bahwa istilah Islam menunjuk kepada kaum muslimin yang menghargai pandangan Barat dan merasa bahwa kritikan terselubung atau terang-terangan terhadap Islam sebagiannya dapat dibenarkan. Mereka memandang dirinya sebagai umat Islam dan berkehendak menjalani kehidupannya sebagai Muslim. Istilah Liberal Islam identik dengan kalangan modernis dan neo mu'tazilah.


Perkembangan Islam Liberal

Liberal Islam bagi Kurzman, sama seperti kaum pembaharuan yang menyerukan kepada modernitas dan meninggalkan keterbelakangan masa lalu serta menyerukan kapada pengembangan teknologi, ekonomi, demokrasi dan hak-hak resmi. Para tokoh pembaharuan yang disebut-sebut berpengaruh adalah Muhammmad bin Abdul Wahhab dari Saudi Arabia, syekh Jibril bin Umar AI-Aqdisi dari Afrika Barat, Haji Miskin dari Sumatra, Haji Syariat Allah dan Ahmed Brelwi dari Asia Selatan dan Ma Ming Xin dari Cina. Tetapi pengaruh Liberal Islam yang paling kuat dari pembaharuan India yang bemama Shah Wali Allah Addahlawi (1703-1762). Sedangkan Montgomery Watt memandang bahwa Liberal Islam bermula pada abad 19 sampai masa kemerdekaan (1945).


Tokoh-tokoh Islam Liberal

Para tokoh kaum Liberal Islam yang paling menonjol dan banyak dicatat oleh para penulis Barat adalah Sayyid Ahmad Khan (1817-1898) dari India. Beliau melihat bahwa perlakuan Inggris terhadap kaum muslimin di negaranya sangat sengsara dan diperlakukan tidak adil. Sementara warga hindu dianak-emaskan. Sebagai contoh di kota Bengal, departemen-departemen pemerintahan diletakkan para insinyur, akuntan dan pegawai lainnya dari warga Hindu sementara warga muslim satu dua orang dari 300 anak di perguruan tinggi Inggris di Calcutta tidak sampai 1% adalah orang-orang muslim. Maka Ahmad Khan menulis buku untuk disampaikan kepada pemerintah Inggris di India atas berbagai perlakuan ketidakadilan dan perbuatan sernena-rnena yang menyebabkan kebencian warga muslim kepada Inggris. Sampai pada saatnya tahun 1869 Sayyid Ahmad Khan urnurnya sudah 52 tahun, ia pergi menemani anaknya yang sekolah ke Inggris. Keberangkatannya itu bermaksud untuk mengumpulkan bahan guna membantah para tokoh orientalis Inggris yang menyudutkan sejarah Nabi Muhammad SAW, sampai selesai tulisan berjudul "Essays on The Life of Muhammad" yang berbau apologis narnun tak lama kemudian buku itu diungguli oleh tokoh liberal India bernama Sayyid Amir Ali (1849-1928), narnun demikian Sayyid Ahmad Khan telah berhasil memompa semangat kaum muslimin dengan membujuk mereka mengambil kebijaksanaan bekerja sama dengan Inggris. Upaya ini melibatkan penerimaan nilai-nilai Barat hingga taraf tertentu, karena secara tidak langsung dinyatakan bahwa generasi muda muslim akan memasuki sekolah-sekolah yang dibangun guna mendidik mereka menjadi abdi negara. Salah satu prestasi Ahmad Khan adalah pembukaan suatu kolase pada 1877 yang menjadi cikal bakal Universitas Aliqrah yang resmi berdiri pada 1920.

Sedangkan Sayyid Amir Ali dengan bukunya yang terkenal "The Spirit Of Islam" dalarn edisi Indonesia berjudul "Api Islam " itu pada hakekatnya merupakan suatu pandangan tentang Islam dan pembawaannya yang mewujudkan seluruh nilai liberal yang di puja di Inggris pada masa Ratu Victoria. Amir Ali berpandangan bahwa Muhammad adalah "Guru Agung'' seorang yang percaya kepada kemajuan, yang menjunjung tinggi penggunaan akar dan bahkan pelopor agung rasionalisme, yaitu seorang manusia yang benar-benar modern. Islam dipandang sebagai agama paling ideal, yang menanarnkan suatu kepercayaan yang besar kepada Tuhan dan menekankan kesucian moral serta kode etik yang tinggi. Perang-perang yang dilakukannya semata-mata bersifat defensif yang mengangkat martabat wanita, memperbaiki nasib para budak dan mencela perbudakan yang menganjurkan pengetahuan dan ilmu serta menegaskan tanggung jawab manusia dan karsa bebasnya.

Di Sudan, muncul Sadiq AI-Mahdi sebagai figur politik yang mendukung gagasan Liberal Islam yang menghendaki Islamisasi yang lebih luas tetapi bukan dengan jalan membentuk masyarakat masa kini dalam cetakan intelektual dan sosial generasi Islam yang menganggap "babwa sya'riah cukup lentur untuk mengijinkan hal ini. Caranya yaitu melampaui madzhab-madzhab hukum Islam dan hanya terikat pada Al-Qur'an dan sunnah serta mampu mengatasi kondisi-kondisi masa kini. Perjuangan itu selanjutnya dikembangkan oleh Dr. Hassan Turabi yang kemudian mengahadapi tantangan hebat dari para ulama setempat seperti Dr. Syaikh Ja'far ldris, Amir AI-Haj dll.

Keberhasilan kaum Liberal Islam yang paling menonjol adalah ditangan Mustafa Kamal Ataturk (l924) sebagai lembaga sakral umat Islam di dunia, dan merubah pendidikan Islam tradisional menjadi ala Barat bahkan melarang peagajaran bahasa arab sampai-sampai adzanpun tidak diperbolehkan pakai bahasa arab tetapi dikumandangkan dengan bahasa Turki. Suara penolakan khilafah Islamiah sebagai institusi pemerintahan Islam digugat oleh Ali Abd. Raziq (1925) dari Mesir. la mengkritik keabsahan kekhalifahan, tetapi juga mempertanyakan dasar-dasar kekuasaan dalam Islam.

Di Indonesia gagasan Islam Liberal diteliti oleh Dr. Greg Barton yang ditulis dalam disertasi doktornya di Monash University, Melbourne, Australia. Penelitian ditekankan mulai tahun 1960 sampai 1990. Gerakan dan pemikiran ini telah mempelopori perkembangan lslam Liberal yang disebut Neo-Modemisme Islam yang telah berpengaruh pada tataran keagamaan, sosial, dan politik. Gerakan ini secara luas tumbuh dilingkungan para Intelektual yang memiliki latar belakang modern, yang dikombinasikan dengan pendidikan Islam klasik. Kemunculannya di Indonesia merupakan pendorong bagi terbitnya kebangkitan baru satu generasi muslim, terutama kelas menengah kota, sehingga mampu berperan secara lebih liberal dan progresif untuk sebuah Indonesai baru. Disertasi itu memfokuskan kepada empat tokoh penarik gerbong liberal Islam di Indonesia yaitu, Abdurrahman Wahid (Gus Dur, mantan presiden RI ke-4), Dr. Nurcholis Majid (ketua yayasan Paramadina), Johan Efendi (sekertaris Gus Dur di istana) dan Ahmad Wahid (telah wafat). Barton mencoba menempatkan mereka dalam konteks globalisasi dan modemnisasi yang lebih luas.


Analisa Pokok-pokok Pemikiran Kaum Islam Liberal

Tema sentral dari pokok-pokok pemikiran kaum liberal Islam adalah rasionalisasi dan modernisasi terhadap Islam selain masalah gender, kepemimpinan wanita, dan kemajuan ilmu pengetahuan serta tak jarang menuju kepada sekularisasi.

Kalau kita amati bahwa lahirnya pemikiran para tokoh kaum liberal Islam itu disebabkan karena beberapa hal, yaitu:
1) Faktor penjajahan panjang yang menyebabkan keterbelakangan umat Islam di segala bidang.
2) Faktor kebodohan dan kejumudan umat Islam yang mengakibatkan setagnasi pemikiran dan keterbelakangan pendidikan.
3) Apa yang mereka saksikan dari pengamatan langsung ke dunia Barat sampai terkesima yang mendorong mereka melahirkan sikap untuk membawa umat Islam kearah kemajuan barat yang tidak jarang mereka sikapi dengan apologi yang berlebihan.

Pada hakikatnya ada titik-titik kelebihan dan kelemahan pada pemikiran kaum liberal Islam itu. Titik kelebihan yang menonjol bahwa mereka telahmerangsang kebangkitan kaum tradisionalis untuk bangkit berijtihad dan melakukan berbagai perubahan. Tetapi titik-titik kelemahannya cukup banyak. Paling tidak sikap reaktif mereka terhadap kenyataan tidak dibarengi dengan implementasi riil yang dapat dirasakan oleh umat secara luas sehingga bisa menyadarkan mereka bahwa karya mereka bermanfaat bagi umat. Juga tidak jarang lebih banyak bersifat teoritik dan mencibir serta apologetik dan berbangga diri sehingga melahirkan arogansi intelektual.


Dalam struktur Islam di Indonesia, kaum liberal Islam termasuk pembawa bendera Islam substantif untuk berhadapan dengan kelompok Islam lain yaitu kelompok Islam formalistik dan kelompok Islam fundamentalis atau konserfatif. Dalam tatanan pemerintahan kelompok Islam formalistik nampak pada corak pemerintahan orde lama, orde baru dan pemerintahan Habibie. Sedangkan kelompok Islam sustansif nampak dalam pemerintahan Gus Dur. Dan keduanya telah gagal, sehingga kesempatan terakhir pada kelompok Islam ketiga yaitu fundamentalis yang sekarang lagi getol-getolnya menuatut pelaksanaan syariat Islam di Indonesia atau melalui otonomi khusus/daerah.

Dari segi pemikiran, perguruan-perguruan tinggi terutama institut agama Islam negeri (IAIN) adalah tempat subur berkembangnya aliran pemikiran liberal Islam dan nampak sangat kebarat-baratan. WALLAHU'ALAM.

Referensi:

Charles Kurzman, Introduction Liberal Islam and Yts Islamic Contec, Oxford University, new York 1998, hal : 3.

William Montgomery Watt. Fundamefitaliismee Islam dan Modernitos, terjemah Tauflk Adna Arnal, Raja Grafindo,Jakarta,hal : 129.

H.A. Mukti Ali, Alam Pikiran yang disebut modern di Yunani dan Pakistan, Mizan, Bandung, Cat-Hal 52.

Al- Amin Al-Had, Arraddul Qoim Lima Ja'a bihi Atturabi, Markadz shaaf, cetakan 1, tahun 1417 H-1997 M.

M. Dim Shamsudin, Islam dan politik, Jakarta, logos, cetakan 1, tahun 2001, hal 132.

Greg Barton, Gagasan Islam Liberal di Indonesia, Jakarta, Paramadina, cetakan 1, 1999, hal XV

Tiga Kenikmatan Hidup
11/29/2002

Kaum muslimin rahimakumullah!
Setiap manusia, apalagi sebagai muslim, tentu mendambakan kehidupan yang menyenangkan di dunia ini, bahkan kalau perlu seolah-olah dunia ini menjadi milik kita. Untuk bisa merasakan kehikmatan hidup di dunia ini, ada tiga perkara yang harus dicapai oleh seorang muslim, hal ini disebutkan dalam hadis Nabi, "Barangsiapa yang di pagi hari sehat badannya, tenang jiwanya, dan dia mempunyai makanan di hari itu, maka seolah-olah dunia ini dikaruniakan kepadanya." (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Untuk memahami lebih dalam tentang apa yang dimaksud oleh Rasulullah saw, hadis di atas perlu kita pahami dengan baik.

Badan yang Sehat

Badan yang sehat merupakan suatu kenikmatan tersendiri bagi manusia yang tidak ternilai harganya, rasanya tidak ada artinya segala sesuatu yang kita miliki bila kita tidak memiliki kesehatan jasmani. Apa artinya harta yang berlimpah dengan mobil yang mahal harganya, rumah yang besar dan bagus, kedudukan yang tinggi dan segala sesuatu yang sebenarnya menyenangkan untuk hidup di dunia ini bila kita tidak sehat. Oleh karena kesehatan bukan hanya harus dibanggakan dihadapan orang lain, tetapi yang lebih penting lagi adalah harus disyukuri kepada yang menganugerahkannya, yakni Allah SWT.

Kesehatan badan bisa diraih dengan mencegah dari segala penyakit yang akan menyerang tubuh dan mengatur segala keseimbangan yang diperlukannya. Oleh karena itu, tubuh manusia punya hak-hak yang harus dipenuhi, di antara hak-hak itu adalah bersihkan jasmani bila kotor, makan bila lapar, minum bila haus, istirahat bila lelah, berlindung dari panas dan dingin, berobat bila terserang penyakit, dll. Ini merupakan salah satu bentuk dari rasa syukur kepada Allah yang harus kita tunjukkan. Bentuk syukur yang lain adalah memanfaatkan kesehatan jasmani dengan segala kesegaran dan kekuatannya untuk melakukan berbagai aktivitas yang menggambarkan pengabdian kita kepada Allah SWT.

Namun, yang amat disayangkan dan ini diingatkan betul oleh Rasulullah saw adalah banyak manusia yang lupa dengan kondisi kesehatannya. Saat sehat ia tidak mencegah kemungkinan datangnya penyakit, tidak memenuhi hak-hak jasmani dan tidak menggunakan kesehatannya itu untuk melakukan aktivitas pengabdian kepada Allah sehingga pada saat sakit, barulah ia menyesal dengan penyesalan yang sangat dalam.

Rasulullah saw bersabda, "Ada dua nikmat yang sering dilalaikan oleh kebanyakan manusia, yaitu kesehatan dan waktu luang." (HR Bukhari).

Jiwa yang Tenang

Hal yang tidak kalah pentingnya dari badan yang sehat adalah jiwa yang tenang, sebab apa artinya manusia memiliki jiwa yang sehat bila jiwanya tidak tenang, bahkan badan yang sakit sekalipun tidak menjadi persoalan yang terlalu memberatkan bila dihadapi dengan jiwa yang tenang, apalagi ketenangan jiwa bila menjadi modal yang besar untuk bisa sembuh dari berbagai penyakit.

Jiwa yang tenang adalah jiwa yang selalu berorientasi kepada Allah SWT, karena itu, orang yang ingin meraih ketenangan hidup dijalani kehidupan dengan segala aktivitasnya karena Allah, dengan ketentuan yang telah digariskan Allah dan untuk meraih ridha dari Allah SWT. Dengan demikian, sumber ketenangan hidup bagi seorang muslim adalah keimanan kepada Allah SWT dan ia selalu berzikir kepada Allah dengan segala aplikasinya.

Allah SWT berfirman yang artinya, "Orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram (tenang) dengan mengingat Allah, hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tenang." (13: 28).

Oleh karena itu, keimanan kepada Allah yang merupakan sumber ketenangan akan membuat seorang muslim merasa senang untuk mendapatkan beban-beban berat dan tidak ada kegelisahan sedikit pun di dalam hatinya dalam menjalankan tugas-tugas yang berat itu. Abu Na’im dan Ibnu Hibban meriwayatkan bahwa para sahabat Nabi bahu-membahu membawa satu persatu batu bata yang besar untuk membangun masjid. Tetapi, Ammar bin Yasir justru membawa dua tumpukan batu bata besar. Ketika Nabi melihatnya, beliau membersihkan debu dari kepala Ammar sambil bersabda, "Wahai Ammar, tidakkah cukup bagimu untuk membawa seperti yang dilakukan para sahabatmu?" Ammar menjawab, "Saya mengharapkan pahala dari Allah." Lalu Nabi bersabda, "Sesungguhnya Ammar memiliki keimanan yang penuh dari ujung rambut sampai ke ujung kakinya atau tulangnya."

Disamping itu, seandainya kematian akan menjemput dirinya, keimanan kepada Allah dengan segala aplikasinya tidak akan membuat seorang muslim takut kepada mati, bahkan ia akan menyambut kematian itu dengan jiwa yang tenang, Allah pun memanggilnya dengan panggilan yang menyenangkan, "Hai jiwa yang tenang. Kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang puas lagi diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam jamaah hamba-hamba-Ku dan masuklah ke dalam surga-Ku." (89: 27 -- 30).

Dengan demikian, jiwa yang tenang membuat kehidupan manusia bisa dijalani dengan sebai-baiknya dan memberi manfaat yang besar, tidak hanya bagi dirinya tetapi juga bagi orang lain, sedangkan kematiannya justru akan menjadi kenangan manis bagi orang yang hidup dan ia akan mendapatkan kebahagiaan yang hakiki dengan masuk ke dalam surga dengan segala kenikmatan yang tiada terbayangkan.

Makanan yang Cukup

Makanan, termasuk di dalamnya adalah minuman, merupakan kebutuhan yang sangat pokok dalam kehidupan manusia. Kesehatan manusia tidak bisa dipertahankan bila ia tidak makan dan tidak minum, bahkan tidak sedikit orang yang semula memiliki kekuatan iman tidak bisa lagi dipertahankan keimanannya karena lapar, sedangkan bila situasinya sangat darurat, seorang muslim pun terpaksa harus memakan sesuatu yang pada dasarnya haram untuk dimakan, namun apakah seorang muslim bisa untuk berlama-lama dalam situasi darurat?

Oleh karena itu, memiliki makanan yang cukup atau perekonomian yang memadai merupakan suatu kenikmatan tersendiri dalam hidup ini, sedangkan bila kondisi kehidupan seseorang dalam keadaan lapar, dan ia tidur dalam keadaan yang demikian, maka hal itu merupakan sesuatu yang sangat jelek, karenanya Rasulullah saw selalu berdoa sebagaimana terdapat dalam hadits:

"Ya Allah, aku berlindung kepadamu dari lapar, karena ia adalah teman tidur yang paling jelek." (HR Abu Daud, Nasa’I, dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah).

Untuk bisa memenuhi kebutuhan pangan, seorang muslim sangat dituntut untuk mencari nafkah, baik untuk diri maupun keluarganya, apalagi bila ia bisa membantu orang lain seperti anak yatim, fakir miskin, dan sebagainya. Itu sebabnya, orang yang mencari nafkah secara halal dan terhormat (bukan dengan cara mengemis atau meminta-minta) sangat dimuliakan oleh Allah SWT. Karenanya setiap muslim harus bersungguh-sungguh dalam mencari nafkah guna memenuhi kebutuhannya. Bila sudah terpenuhi dan selalu bisa dipenuhi kebutuhan nafkah diri dan keluarganya, maka hal ini merupakan suatu kenikmatan dalam kehidupan dan iman bila dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya pada masa-masa mendatang. Paling tidak, salah satu faktor yang membuat seseorang bisa menjadi kufur telah teratasi.

Kaum muslimin rahimakumullah!
Demikian tiga faktor penting yang membuat manusia bisa dikatakan memperoleh kenikmatan dalam hidupnya di dunia yang sangat berpengaruh pada upaya memperoleh kenikmatan di akhirat kelak. (Drs. H. Ahmad Yani)

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

Tiga Sumpah Nabi
11/29/2002

Kaum muslimin rahimakumullah!
Sumpah biasanya digunakan untuk menunjukkan atau mengemukakan kebenaran yang sesungguhnya. Dengan sumpah, mestinya kita menjadi yakin dan tidak ragu sedikit pun terhadap kebenaran yang dimaksudkan di dalam sumpah itu. Untuk meyakinkan dan menarik perhatian kita tentang suatu persoalan yang sangat penting, Allah SWT di dalam Alquran juga bersumpah dengan menyebut sesuatu. Di dalam hadis, ternyata terdapat juga sumpah Nabi Muhammad saw sehingga apa yang menjadi sumpahnya itu sangat penting untuk kita perhatikan agar kita semakin yakin. Di antara sumpah Nabi adalah tentang tiga perkara sebagaimana hadis berikut.

"Tiga hal yang aku bersumpah atas ketiganya: tidak berkurang harta karena shadaqah, tidak teraniaya seorang hamba dengan aniaya yang ia sabar atasnya melainkan Allah Azza Wa Jalla menambahinya kemuliaan, dan tidak membuka seorang hamba pintu permintaan melainkan Allah membuka atasnya pintu kefakiran." (HR Abu Daud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Harta Tidak Berkurang karena Shadaqah

Salah satu keharusan kita sebagai muslim dalam kaitan dengan harta adalah menunaikan zakat, infak, dan shadaqah (ZIS). Namun, tidak sedikit orang yang meskipun sudah mengaku muslim tetapi masih tidak mau menunaikan keharusannya itu. Di antara mereka ada yang khawatir bila ZIS itu ditunaikan hartanya akan berkurang, bahkan bisa jadi ia menjadi miskin. Kekhawatiran itu merupakan sesuatu yang tidak beralasan, hal ini karena Rasulullah saw memberikan jaminan bahwa bila seseorang menunaikan shadaqah, maka hartanya justru akan bertambah. Memang pada saat ia keluarkan uang atau hartanya untuk shadaqah, hartanya memang akan berkurang, tetapi dari dampak atau pengaruh positifnya ia akan memperoleh tambahan, baik dalam bentuk jumlah maupun nilai dari harta itu sendiri.

Dalam bentuk jumlah, harta yang dishadaqahkan mungkin saja bertambah, misalnya ia berdagang, setelah keuntungannya besar ia bershadaqah, maka orang yang diberinya shadaqah itu mendo’akan agar hartanya bertambah banyak dan do’a itu pun dikabulkan oleh Allah SWT sehingga perdagangannya semakin laris sehingga semakin banyak yang bisa dijual. Adapun nilai yang besar, ini nampak dari keutamaan yang sedemikian besar yang diberikan Allah SWT kepada orang yang membelanjakan hartanya di jalan yang benar, Allah SWT berfirman, "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah seperti sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir. Pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa saja yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) dan Maha Mengetahui." (Al-Baqarah: 261).

Keteraniayaan Membawa Kemuliaan

Ada banyak contoh tentang orang yang dianiaya, manakala mereka tetap sabar dan istiqamah dalam mempertahankan kebenaran yang diyakininya akan membawa pada kemuliaan dirinya dan si penganiaya yang merasa sebagai orang yang jauh lebih mulia menjadi manusia dengan segala kerendahan martabat kepribadian yang disandangkan kepadanya. Nabi Ibrahim as yang ketika itu masih muda belia mengalami penganiayaan dari Raja Nambrut hingga Ibrahim dibakar, lalu ditolong oleh Allah SWT, hal ini bukan membawa kehinaan bagi Nabi Ibrahim tetapi malah menjadikannya orang yang mulia hingga pengikutnya bertambah banyak.

Kaum muslimin di Mekah pada masa Rasulullah saw juga mengalami penganiayaan dari orang-orang kafir, mereka diboikot, dibunuh, disiksa hingga terusir dari kota kelahiran mereka. Namun, hal itu tidak membuat Rasulullah dengan para sahabatnya menjadi hina, tetapi justru membawa kemuliaan. Ketika para sahabat berhijrah ke Habasyah, mereka mendapatkan perlindungan atau suaka dari Raja Najasi yang beragama Nasrani hingga akhirnya sang raja masuk ke dalam Islam, sedangkan Rasulullah bersama para sahabat lainnya berhijrah ke Madinah yang kemudian berhasil menyatukan kaum kaum muslimin dari Mekah dan Madinah hingga menghasilkan kekuatan umat yang disegani.

Di Mesir, para aktivis dakwah pernah mengalami penganiyaan dari penguasa Mesir yang zalim pada waktu itu, penganiayaan dimaksudkan untuk menghambat dan menghentikan langkah-langkah dakwah, tetapi gerakan dakwah justru semakin tersebar luas hingga ke berbagai negara di dunia, karena para aktivis dakwah yang dipenjara menghasilkan karya tulis yang gemilang seperti Sayyid Quthb dengan Fi Dzilalil Qur’an, terbunuhnya Hasan al-Banna menarik simpati dan pengusiran para akltivis dakwah membuat mereka bisa berdakwah ke berbagai negara.

Oleh karena itu, para pejuang kebenaran Islam tidak boleh takut menghadapi segala tantangan dan berbagai kendala, karena hal itu pasti ada saatnya berlalu dan bila para pejuang menghadapi segala tantangan dan kendala dengan sikap istiqamah, maka mereka akan menjadi orang-orang yang mulia, begitulah yang terjadi pada Bilal bin Rabah, sahabat Nabi yang budak lalu dibebaskan oleh Abu Bakar ash Shiddik karena istiqamahnya dalam mempertahankan nilai-nilai tauhid, begitu juga dengan sahabat Abdullah bin Huzafah yang disambut dengan kemuliaan oleh Khalifah Umar bin Khattab karena ia istiqamah dalam menghadapi penganiayaan yang dilakukan oleh raja Romawi yang kejam.

Mengemis Bertambah Fakir

Seorang muslim sangat dituntut untuk mencari rezeki secara halal dan terhormat guna memenuhi kebutuhan diri dan keluarganya. Karena itu, dalam pandangan Islam bekerja untuk mendapatkan nafkah secara halal merupakan sesuatu yang sangat mulia meskipun jenis pekerjaannya berat secara fisik dan pendapatan dari situ pun tidak besar. Adapun mencari harta dengan cara mengemis merupakan cara yang tidak terhormat meskipun banyak harta yang diperolehnya, Rasulullah saw bersabda yang artinya, "Seseorang yang membawa tambang lalu pergi mencari dan mengumpulkan kayu bakar, lantas dibawanya ke pasar untuk dijual dan uangnya digunakan untuk mencukupi kebutuhan dan nafkah dirinya, maka itu lebih baik daripada seorang yang meminta-minta kepada orang-orang yang terkadang diberi dan kadang ditolak." (HR Bukhari dan Muslim).

Oleh karena itu, Rasulullah saw menilai bahwa orang yang kaya itu tidak semata-mata dengan sebab hartanya yang banyak, hal ini karena meskipun jumlah hartanya banyak, namun jika ia tidak pandai bersyukur atas harta yang sudah diperolehnya itu, apalagi dengan hartanya yang banyak ia tidak bermartabat, tetaplah ia dipandang sebagai orang miskin, apalagi bila harta yang dimilikinya dicari dengan cara mengemis yang bila dengan waktunya yang tersedia ia bekerja atau berusaha dengan baik, disamping lebih terhormat, ia akan memperoleh harta yang lebih banyak dengan jiwa yang menyenangkan, Rasulullah saw bersabda, "Yang dinamakan kekayaan bukanlah banyaknya harta benda, tetapi kekayaan yang sebenarnya adalah kekayaan jiwa." (HR Abu Ya’la).

Disamping itu, sumpah Nabi ini menjadi benar karena biasanya semakin lama beban hidup seseorang semakin besar, dan ia akan mampu menutupi kebutuhannya itu dengan berusaha yang halal dan terhormat, namun bila dari mengemis ia tidak memperoleh dalam jumlah yang cukup sehingga di satu sisi kebutuhannya semakin besar, sedang pendapatannya tetap seperti semula, maka jadilah ia bertambah fakir. Karena itu, tidak sedikit orang yang semula mengemis akhirnya menjadi pencuri, karena ia merasa tidak cukup dari hasil mengemis itu, bukankah ini membuat ia bertambah miskin secara ekonomi dan bertambah rendah martabatnya sebagai manusia.

Kaum muslimin yang berbahagia!
Demikianlah tiga sumpah Nabi Muhammad saw yang benar adanya sehingga harus mendapat perhatian kita agar kehidupan ini dapat kita jalani dengan sebaik-baiknya. (Drs. H. Ahmad Yani)

Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia

PhD Candidate: Arief Subhan

The Changing Role of the Indonesian Madrasah

and the Dissemination of Muslim Authority

Promotor Prof. Dr. Azyumardi Azra

Pendahuluan

Pendidikan merupakan salah satu wilayah perhatian (area of concern) para pemikir dan aktivis Muslim di seluruh dunia Islam. Tokoh-tokoh pemikir dan aktivis gerakan, seperti Muhammad Abduh di Mesir dan Sayyid Ahmad Khan di Anak Benua India—untuk menyebut contoh—menjadikan pendidikan sebagai agenda utama gerakan keislaman yang mereka canangkan. Para pemikir dan aktivis gerakan itu tidak hanya mendirikan lembaga-lembaga pendidikan Islam, lebih dari itu juga berusaha mentransformasikan lembaga-lembaga pendidikan tradisional menjadi lembaga pendidikan yang bercorak modern.Error! Reference source not found. Sejak akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20, bersamaan dengan bangkitnya gerakan modernisme Islam, dunia Islam menyaksikan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan bercorak modern.

Di kalangan pemikir dan aktivis Muslim muncul kesadaran akan pentingnya lembaga pendidikan. Mereka memandang lembaga pendidikan sebagai media strategis untuk memelihara dan mensosialisasikan ide-ide modernisme Islam, di samping sebagai sarana untuk menyemaikan nilai-nilai Islam dan menyebarkan Islam (da’wah). Kalangan pemikir dan aktivis Islam itu menaruh perhatian besar terhadap lembaga-lembaga pendidikan tradisional. Pada umumnya mereka memandang lembaga-lembaga pendidikan tradisional itu, khususnya dari segi kurikulum, sudah tidak lagi memadai untuk menjawab tantangan modernitas. Terjalinnya interaksi yang semakin intensif antara kalangan terpelajar Muslim dengan Barat, baik dalam bidang sosial, politik maupun intelektual, merupakan salah satu faktor penting yang melatarbelakangi munculnya kesadaran tersebut.

Kesadaran serupa juga tumbuh di kalangan pemikir dan aktivis Muslim di Indonesia. Untuk kasus Indonesia kesadaran itu dilatarbelangi oleh dua faktor utama. Pertama, semakin intensifnya interaksi dan koneksi antara pusat-pusat studi di Timur Tengah, seperti Haramayn dan Kairo, dengan kelompok terpelajar Muslim di Indonesia.Error! Reference source not found. Kedua, adalah karena kuatnya desakan keadaan untuk melawan pengaruh lembaga pendidikan yang didirikan oleh pemerintah kolonial. Seperti diketahui, sebagai bagian dari kebijakan politik etis, pemerintah kolonial Belanda membuka kesempatan bagi kalangan elite masyarakat pada masa itu.

Dalam melawan pengaruh pendidikan kolonial itu, kalangan pemikir dan aktivis Muslim memiliki sikap beragam. Sikap ini terbentang dari menolak sepenuhnya sampai dengan menolak sambil meniru. Sikap menolak itu menjadi latarbelakang semakin kuatnya lembaga-lembaga pendidikan tradisional seperti pesantrenError! Reference source not found. dan madrasah. Sikap ini tercermin dalam jalan yang ditempuh organisasi Islam tradisional Nahdlatul Ulama (NU) dalam pendidikan. Sedangkan sikap meniru ujungnya menjadi latar belakang munculnya transformasi lembaga pendidikan tradisional dan berdirinya lembaga-lembaga pendidikan modern di Indonesia. Sikap ini tercermin antara lain dalam kebijakan-kebijakan organisasi Islam modern Muhammadiyah dalam bidang pendidikan.

Sikap menolak itu ditunjukkan dengan mempertahankan lembaga pendidikan pesantren, dan pada tingkat tertentu, madrasah. Kedua lembaga pendidikan ini tumbuh dan terus berkembang di lingkungan NU. Pesantren dan madrasah masih mengajarkan literatur Islam dari abad pertengahan yang kemudian populer dengan istilah “kitab kuning”. Penting dicatat bahwa literatur tersebut kebanyakan bersumber dari ortodoksi Sunni. Sementara itu, sikap menolak sambil meniru ditunjukkan dengan melakukan transformasi lembaga pendidikan Islam yang diwujudkan dalam dua strategi. Pertama, dengan mentransformasikan lembaga-lembaga pendidikan tradisional menjadi lembaga pendidikan modern. Kedua, dengan mendirikan lembaga-lembaga pendidikan baru yang dikelola secara modern.

Kasus transformasi lembaga pendidikan tradisional menjadi lembaga pendidikan modern, paling banyak ditemukan di Minangkabau pada akhir abad ke-19. Untuk menyebut contoh, Abdullah Ahmad—seorang tokoh pendidikan pada masanya—berusaha mentransformasikan lembaga pendidikan tradisional surau, yaitu Surau Jembatan Besi menjadi lembaga pendidikan modern yang dikenal dengan “Sekolah Thawalib”.Error! Reference source not found. Tokoh yang sama pada 1907 juga mendirikan lembaga pendidikan baru, yaitu “Sekolah Adabiyah”—pada 1925, sekolah ini berubah menjadi HIS Adabiyah. Lembaga pendidikan ini menerapkan sistem klasikal dengan metode pengajaran modern—yang secara diametral bertentangan dengan sistem tradisional—khususnya di Jawa—yang masih menerapkan metode bandongan dan sorogan.Error! Reference source not found. Menurut catatan Azyumardi Azra, semangat pembaruan yang dimiliki para tokoh pendidikan di Minangkabau telah ikut menyumbangkan surutnya lembaga pendidikan tradisional surau di Minangkabau. Surau, lembaga pendidikan tradisional khas Minangkabau, demikian Azra, tidak hanya memudar pengaruhnya, bahkan hilang dari peta pendidikan di wilayah itu.Error! Reference source not found.

Sementara itu, pergulatan lembaga-lembaga pendidikan tradisional dan modern di Jawa juga tidak kalah serunya. Sementara pesantren dan madrasah yang berada di bawah payung NU tetap bertahan dengan sistem pendidikan tradisionalnya, lembaga-lembaga pendidikan baru di bawah payung organisasi seperti Muhammadiyah semakin bertambah banyak. Berbeda dengan NU, Muhammadiyah kebanyakan mendirikan sekolah-sekolah umum dengan tambahan kurikulum keislaman. Muhammadiyah lebih cenderung mendirikan SD (Sekolah Dasar) Islam, SMP (Sekolah Menengah Pertama) Islam, dan SMA (Sekolah Menengah Atas) Islam. Mereka tidak menggunakan istilah madrasah, apalagi pesantren.Error! Reference source not found. Perkembangan ini menyebabkan muncul dua jenis pendidikan yang dimiliki oleh masyarakat Muslim Indonesia, yaitu madrasah dan sekolah, yang sebagaimana akan dijelaskan, antara satu dengan yang lain berinteraksi dan saling melengkapi.

Pada masa setelah kemerdekaan, perbedaan antara pesantren dan madrasah di satu sisi dan sekolah—termasuk sekolah-sekolah peninggalan penjajah Belanda—di sisi lain, menimbulkan dualisme sistem pendidikan di Indonesia. Di satu sisi ada lembaga-lembaga pendidikan agama, yaitu pesantren, madrasah, dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) dan di sisi lain ada sekolah dari mulai tingkat dasar sampai universitas. Yang pertama berada di bawah naungan Departemen Agama (Depag) dan yang terakhir berada di bawah naungan Depertemen Pendidikan.Error! Reference source not found.

Meskipun demikian, sebagaimana disebutkan, antara kedua lembaga pendidikan itu terjadi interaksi dan saling melengkapi. Hal ini terjadi karena mendapat dorongan dari dua arah. Pertama, dorongan dari pemerintah untuk mempersempit kesenjangan antara keduanya dengan mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan madrasah untuk mengajarkan pengetahuan umum dan pada saat sama mewajibkan sekolah umum untuk mengajarkan pengetahuan agama. Kedua, dorongan dari pengelola lembaga-lembaga pendidikan Islam sendiri untuk memberikan pengetahuan umum modern sebagai mata pelajaran tambahan. Ini sejalan dengan perubahan pandangan di kalangan Muslim yang mulai menyadari pentingnya pengetahuan umum bagi kehidupan ini.Error! Reference source not found. Penting dicatat, meskipun seluruh madrasah telah mengajarkan pengetahuan umum, tidak semuanya bersedia mengikuti kurikulum yang diintrodusir oleh pemerintah melalui Depag. Seperti akan dijelaskan kemudian, beberapa madrasah tetap menyusun kurikulumnya sendiri.

Sikap demikian itu muncul karena pada awal sejarahnya madrasah—dan juga pesantren—didirikan oleh pemimpin keagamaan (kiyai) yang sekaligus bertindak sebagai pengajar. Karena itu, mayoritas madrasah di Indonesia berstatus swasta dan dimiliki baik oleh pribadi maupun yayasan di bawah payung organisasi sosial keagamaan seperti NU. Status ini mendorong madrasah untuk tetap menjalankan fungsi-fungsi tradisionalnya yang selama ini telah dilakukan. Madrasah selama ini telah menjalankan fungsinya tidak hanya sebagai lembaga pendidikan, yaitu mengajarkan ilmu-ilmu tradisional Islam.Error! Reference source not found. Tetapi lebih dari itu, juga berfungsi sebagai penjaga dan pemelihara tradisi-tradisi Islam dan sebagai sumber reproduksi otoritas keislaman di lingkungan masyarakat Muslim. Sebagaimana dicatat Badawi,Error! Reference source not found. tujuan pendidikan Islam memang lebih diarahkan untuk membentuk kesalehan dan kepribadian generasi muda Muslim daripada mengenalkan analisis faktual terhadap realitas. Tak heran jika dari madrasah, dan juga pesantren—pada masanya—muncul para pemimpin informal dalam bidang keagamaan yang menjadi rujukan masyarakat Muslim.

Interaksi dan hubungan saling melengkapi itu mengalami perkembangan pesat pada abad ke-20. Hal ini sejalan dengan semakin besarnya semangat untuk mentransformasikan lembaga-lembaga pendidikan Islam di kalangan pemikir dan aktivis Muslim Indonesia, khususnya dari kalangan modernis. Sejak pengelolaan madrasah berada di bawah naungan Depag, lembaga pendidikan ini secara berkelanjutan mengalami modernisasi, baik dari segi kurikulum, media pengajaran, tanaga pengajar, maupun fasilitas pendidikan pada umumnya. Mata pelajaran umum yang diberikan pun semakin besar porsinya.

Melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri (Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama) mengenai pendidikan pada 1975,Error! Reference source not found. madrasah berkewajiban menyelenggarakan 70 persen penge­tahuan umum dan 30 persen pengetahuan agama. Di satu sisi, SKB Tiga Menteri ini memang membawa implikasi pada status madrasah. Setelah keputusan ini praktis status madrasah sejajar sekolah-sekolah di bawah naungan Departemen Pendidikan. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sederajat dengan Sekolah dasar (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) sejajar dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) sejajar dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Tamatan madrasah mempunyai kesempatan untuk pindah atau melanjutkan sekolah setingkat dan universitas. Akan tetapi, di sisi lain, porsi pengetahuan umum yang semakin besar itu pada gilirannya menggeser pengetahuan agama yang menjadi spesialisasi madrasah sejak lama.

Perubahan terbesar terjadi dengan disahkannya UU tentang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) pada 1989. Melalui UUSPN, madrasah mengalami perubahan definisi, dari “sekolah agama” menjadi “sekolah umum berciri khas Islam.” Dengan perubahan definisi ini berarti madrasah menjadi bagian dari sistem pendidikan nasional dengan seluruh implikasinya. Satu di antara implikasi itu dalah madrasah harus menerapkan kurikulum yang persis sama dengan sekolah umum, dengan tambahan pelajaran agama.Error! Reference source not found. Di samping itu, madrasah juga telah menjelma menjadi institusi pendidikan modern.

Perubahan-perubahan itu tidak bisa dipisahkan dengan menguatnya gerakan modernisme Islam di Indonesia yang mendapat momentum pada masa Orde Baru. Orientasi pemerintah Orde Baru yang tidak lagi bercorak ideologis, tetapi lebih bercorak pragmatis dan lebih mengarahkan seluruh kebijakannya pada modernisasi dalam berbagai bidang kehidupan, mendorong kaum Muslim modernis untuk mengarahkan seluruh perhatiaannya pada bidang-bidang sosial dan pendidikan.Error! Reference source not found. Sejalan dengan kabijakan pemerintah Orde Baru, mereka ingin mempersiapkan generasi muda Muslim yang siap menghadapi tantangan kehidupan modern dengan pendidikan sebagai media utamanya. Oleh karena itu, melalui departemen-departemen, khususnya Depag, kalangan Muslim modernis berusaha mentransformasikan madrasah menjadi lembaga pendidikan modern. Madrasah menjadi salah satu sasaran bukan hanya karena lembaga ini masih dikelola secara tradisional, lebih dari itu karena jumlah lembaga ini sangat besar dan tersebar di seluruh Indonesia, baik kota maupun desa. Error! Reference source not found.

Akan tetapi, tidak semua masyarakat Muslim, khususnya dari kalangan Muslim tradisionalis, menyambut gembira perubahan itu. Kalangan Muslim tradisionalis masih memandang madrasah semata-mata sebagai lembaga pendidikan agama dalam pengertian tradisional. Dalam pandangan mereka, perubahan itu dikhawatirkan dapat menghilangkan identitas madrasah yang selama ini identik dengan “tempat mempelajari ilmu-ilmu agama.” Sebagaimana disebutkan, sejak masa kolonial sikap kalangan Muslim tradisionalis adalah menolak sistem pendidikan modern yang dibawa oleh Belanda. Nampaknya, sikap itu masih tersisa pada era Orde Baru ini.

Berkaitan dengan perubahan-perubahan itu penting dilihat bagaimana tarik-menarik yang terjadi di dunia madrasah antara menjadi lembaga pendidikan modern di sisi, dan mempertahankan peranannya sebagai lembaga pendidikan tradisional sebagaimana dilakukannnya di masa lalu di sisi lain. Penjelasan terhadap tarik-menarik itu akan memberikan gambaran tentang dinamika lembaga pendidikan tradisional Indonesia, khususnya madrasah, dalam mempertahankan peran tradisionalnya dan upaya menyikapi modernisasi. Dari gambaran itu juga dapat dilihat perubahan dan pergeseran peran madrasah.

Signifikansi Studi

Sampai sekarang madrasah masih menduduki posisi penting di mata kaum Muslimin Indonesia. Tak sedikit orang tua yang lebih cenderung menyekolahkan anaknya ke madrasah daripada sekolah umum. Hal itu karena madrasah merupakan lembaga pendidikan yang relatif mudah dijangkau, secara ekonomi maupun georafis. Yang lebih penting lagi, madrasah menyajikan materi-materi yang berbeda dengan pesantren dan pada saat sama juga tidak persis sama dengan sekolah umum—yang sepenuhnya mengadopsi pendidikan model Barat. Siswa madrasah tidak hanya belajar pengetahuan umum, tetapi juga mendalami agama, dan yang lebih penting lagi madrasah dianggap mampu membentuk mentalitas siswanya. Beberapa tamatan madrasah dipandang memiliki otoritas tertentu dalam bidang keagamaan, dan tak sedikit yang kemudian menjadi pemimpin informal masyarakat, dan jaminan pekerjaan yang lebih jelas—minimal menjadi birokrat Depag di tingkat kecamatan.

Madrasah di Indonesia dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu madrasah swasta dan negeri. Madrasah swasta adalah madrasah-madrasah yang dikelola oleh yayasan dan organisasi sosial seperti NU. Sedangkan madrasah negeri adalah madrasah-madrasah yang dikelola oleh Depag. Kebanyakan madrasah di Indonesia, atau sekitar 80% berstatus swasta, dan lainnya, sekitar 20% berstatus negeri. Kenyataan ini sangat menarik khususnya berkaitan dengan tarik-menarik sebagaimana disebutkan.

Seperti disebutkan, sejalan dengan modernisasi yang dicanangkan pemerintah, sebagian besar madrasah telah mengubah orientasi pendidikannya. Madrasah tidak hanya mengajarkan pengetahuan agama, tetapi juga pengetahuan umum modern. Secara bertahap, madrasah-madrasah, baik negeri maupun swasta, menerapkan kurikulum Depag yang memiliki struktur sama dengan sekolah-sekolah umum.

Meskipun demikian, sebagian madrasah—khususnya yang memiliki asosiasi dengan pesantren—ternyata tetap mempertahankan kurikulum tradisionalnya. Madrasah di lingkungan ini memang menambahkan mata pelajaran umum dalam kurikulumnya, tetapi dengan porsi minimal dan berdasarkan kebijakan mereka sendiri. Madrasah-madrasah ini juga tidak bersedia mengikuti ujian negara persamaan yang dilaksanakan di bawah kordinasi Depag. Pendeknya, pemerintah tidak memiliki kekuatan untuk ikut campur tangan sebagaimana yang dilakukan kepada madrasah negeri dan swasta lainnya.

Di antara madrasah tersebut adalah Madrasah Mathaliul Falah. Madrasah ini terletak di desa Kajen, kabupaten Pati, Jawa Tengah. Madrasah ini terletak di tengah-tengah desa Kajen, sebuah desa yang memiliki banyak pesantren. Di Kajen, paling sedikit terdapat 14 pesantren dengan rata-rata santri antara 100 sampai 200 per pesantren.Error! Reference source not found. Mayoritas santri di Kajen mengikuti pendidikan formal di Madrasah Mathaliul Falah. Sampai sekarang, madrasah ini masih menggunakan “kitab-kitab kuning” sebagai litaratur dalam setiap mata pelajaran agama. Madrasah ini juga mengajarkan pengetahuan umum dengan porsi minimal. Untuk menjaga indepandensinya, madrasah ini menolak mengikuti ujian negara persamaan. Sebagai implikasinya, sebagian besar lulusan madrasah ini tidak memiliki kesempatan melanjutkan ke perguruan tinggi.

Tidak semua madrasah yang memiliki asosiasi dengan pesantren mengambil pola seperti Mathaliul Falah. Madrasah Ali Maksum yang berada di lingkungan pesantren al-Munawwir, Krapyak, Yogyakarta, mengembangkan pola berbeda. Untuk mata pelajaran agama, madrasah ini masih menggunakan literatur klasik, tetapi untuk mata pelajaran umum mereka mengikuti kurikulum yang ditentukan Depag. Madrasah ini juga bersedia mengikuti ujian negara persamaan. Sebagai tambahan, siswa madrasah juga diharuskan mengikuti pengajian “kitab kuning” pada malam hari dan sehabis shalat subuh.Error! Reference source not found.

Sementara itu, Depag sendiri juga membuka madrasah dengan porsi pelajaran agama yang lebih besar dibandingkan madrasah-madrasah pada umumnya. Madrasah ini didirikan pada masa Menteri Agama dijabat Munawwir Sjadzali ini dikenal dengan MAPK (Madrasah Aliyah Program Khusus). Pada masa Menteri Agama Tarmizi Taher, madrasah ini diubah dengan MAK (Madrasah Aliyah Kegamaan).Error! Reference source not found. Tujuan yang hendak dicapai oleh madrasah ini adalah mencetak “ulama-plus”, sebuah istilah yang populer di Indonesia pada dekade 1990-an. Ulama-plus adalah pemimpin keagamaan yang menguasai literatur-literatur klasik Islam, tetapi juga mengenal dengan baik idiom-idiom modernitas sehingga tidak canggung merespons modernisasi yang sudah menjadi fenomena global.

Di samping itu, Depag secara perlahan dan pasti terus berupaya memodernisasikan madrasah dengan mengembangkan madrasah-madrasah model—yang sepenuhnya menerapkan kurikulum pemerintah. Pendirian madrasah model didasarkan pada asumsi bahwa madrasah yang berkualitas baik akan berimbas pada madrasah-madrasah di sekitarnya. Hal ini karena seluruh fasilitas yang dimiliki oleh madrasah model, dari mulai laboratorium sampai dengan gedung pertemuan, dapat dimanfaatkan bersama-sama. Oleh karena itu, pendirian madrasah model ini mendapat sokongan sepenuhnya dari pemerintah. Ini diindikasikan oleh kanyataan bahwa Depag dipersilahkan mengelola sendiri pinjaman pemerintahi untuk sektor pendidikan dari ADB (Asian Development Bank).

Kenyataan-kenyataan tersebut menimbulkan semakin banyaknya variasi madrasah di Indonesia—di samping negeri dan swasta. Terdapat madrasah swasta yang sepenuhnya independen dari pemerintah, baik dari segi pembiayaan maupun kurikulum; madrasah swasta yang hanya menerapkan kurikulum pemerintah dalam mata pelajaran umum; madrasah swasta yang sepenuhnya menerapkan kurikulum pemerintah; madrasah negeri yang menerapkan porsi pelajaran agama lebih besar daripada mata pelajaran umum; madrasah negeri; dan madrasah model.

Melihat dinamika madrasah dalam konteks perkembangan madrasah yang semakin bervariasi bukan hanya penting, tetapi juga menarik. Perkembangan-perkembangan itu tentu saja tidak bisa dipisahkan dari dinamika masyarakat Muslim Indonesia pada umumnya, terutama yang menyangkut pandangan mereka terhadap otoritas keislaman. Secara tentatif dapat diasumsikan bahwa perubahan dan kelanjutan peran madrasah pada abad ke-20 berinteraksi dengan perkembangan dan dinamika masyarakat Muslim Indonesia.

Fokus Studi

Sejumlah sarjana telah melakukan penelitian tentang pendidikan Islam di Indonesia, khususnya tentang pendidikan Islam. Kalangan sarjana itu terutama menyoroti perkembangan pendidikan Islam, utamanya madrasah dan pesantren, baik dalam mempertahankan tradisi maupun dalam merespons modernisasi. Mereka juga memerikan perkembangan-perkembangan yang dialami lembaga-lembaga pendidikan Islam itu dalam konteks kebijakan pendidikan nasional yang digulirkan pemerintah.

Lem Kam Him, sarjana asal Malaysia, dalam ditertasi berjudul Education and Politic in Indonesia 1945-1965Error! Reference source not found. melakukan studi mengenai pendidikan di Indonesia berkaitan dengan politik. Dia menggambarkan munculnya perdebatan di kalangan politisi Islam di parlemen mengenai pendidikan Islam pada awal kemerdekaan. Pada saat itu, para pendidik Islam mengambil keputusan untuk memisahkan pendidikan Islam, khususnya madrasah, dari Kementrian Pendidikan. Mereka memandang bahwa kementrian itu didominasi oleh kalangan abangan, sekuler, dan Kristen.

Sementara itu, Taufik Abdullah, peneliti senior LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), dalam School and Politics: The Kaum Muda Movement in West Sumatera, menggambarkan kaitan antara pendidikan dan politik di wilayah Minangkabau. Fokus utama diarahkan kepada gerakan kaum Muda yang menjadi pelopor pembaruan Islam pada masanya. Gerakan yang dipelopori kaum Muda itu tidak hanya diarahkan pada purifikasi pemahaman Islam, tetapi juga mengambil dunia pendidikan sebagai media transmisi gagasan purifikasi Islam. Seperti disebutkan, Minangkabau merupakan tempat berseminya lembaga-lembaga pendidikan Islam modern di Indonesia pada masa penjajahan Belanda.

Sedangkan Atho Mudzhar menulis kaitan antara pendidikan agama dan politik dalam Religious Education and Politics in Indonesia.Error! Reference source not found. Mudzhar memfokuskan studinya pada pendidikan Islam, khususnya madrasah, dalam merespons kebijakan-kebijakan pendidikan yang diintrodusir pemerintah. Karel A. Steenbrink, sarjana asal Belanda, juga menaruh perhatian pada madrasah. Steenbrink memerikan madrasah dari masa perkembangan awalnya sampai dengan periode awal Orde Baru dengan judul Pesantren, Madrasah, Sekolah: Pendidikan Islam dalam Kurun Modern. Sementara itu, Zamakhsyari Dhofier menulis Tradisi Pesantren Studi tentang pandangan Hidup kyai. Dhofier menggambarkan bagaimana para kyai Jawa berusaha memelihara peran mereka dalam kehidupan keagamaan dengan mendirikan lembaga pendidikan pesantren dan membangun “jaringan” antarpesantren. Dhofier memang tidak banyak menyebut madrasah karena memang tidak menjadi fokus studinya. Sementara itu Maksum, dalam disertasi di IAIN Jakarta, menulis Sejarah Madrasah. Buku ini memberikan uraian yang cukup lengkap mengenai perkembangan madrasah di Indonesia, tetapi fokusnya adalah perkembangan institusi madrasah di dunia Islam, termasuk Indonesia.

Studi yang tergolong mutakhir dilakukan oleh Ronald Alan Lukens Bull dalam disertasi yang berjudul A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction.Error! Reference source not found. Dengan melakukan penelitian etnografis terhadap beberapa pesantren di Jawa, Bull melacak dan merekonstruksi perkembangan identitas kolektif masyarakat Muslim di Jawa, khususnya berhadapan dengan modernisasi dan globalisasi. Dalam kesimpulan antara lain ia menulis bahwa identitas religius, meskipun secara intens berinteraksi dengan berbagai elemen budaya lain, tetap merupakan titik tolak yang paling utama dalam bersikap. Hal ini terutama nampak dalam beberapa pesantren yang ia jadikan sasaran penelitian.

Meskipun demikian, sampai sejauh itu, memang belum ada studi yang secara khusus melihat perubahan dan perkembangan peran madrasah dalam mendeseminasikan otoritas keislaman di Indonesia selama abad ke-20. Padahal sebagai lembaga keagamaan, madrasah dapat diduga telah memberikan sumbangan yang cukup signifikan dalam ikut serta memelihara tradisi keislaman dengan cara mendeseminasikan otoritas keislaman kepada generasi muda Islam. Dengan semakin kuatnya arus modernisasi dan westernisasi, tentu saja, madrasah tidak statis dan dapat dipastikan mengalami perubahan-perubahan.

Tentu saja akan sulit mengadakan penelitian terhadap seluruh madrasah di Indonesia. Bukan hanya karena jumlahnya cukup banyak, lokasinya juga tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penelitian ini hanya akan meliputi beberapa madrasah, yaitu Madrasah Mathaliul Falah, Madrasah Ali Maksum, Madrasah Aliyah Keagamaan, dan Madrasah Model. Madrasah-madrasah tersebut memiliki karakter yang berbeda dan merupakan sebagian dari jenis-jenis madrasah di Indonesia yang berkembang hingga saat ini.

Perumusan Masalah

Dalam melihat peran madrasah dan perubahan-perubahan yang terjadi sepanjang abad ke-20 itu, dialektika antara madrasah dan kebijakan-kebijakan yang dilansir pemerintah dalam bidang pendidikan, khususnya melalui Depag, akan menjadi titik tolak analisis. Diasumsikan bahwa kebijakan-kebijakan yang dilansir Depag berimplikasi kepada performance madrasah dalam kaitan dengan peran lembaga ini dalam mereproduksi otoritas keislaman dalam kehidupan masyarakat Muslim.

Kebijakan yang secara umum diarahkan memodernisasikan madrasah itu, telah menimbulkan perubahan besar, khususnya berkaitan dengan kurikulum lembaga pendidikan ini. Beberapa teks keagaman klasik yang semula menjadi literatur ilmu-ilmu keislaman digantikan dengan literatur modern. Literatur-literatur modern itu kebanyakan merupakan hasil saduran sejumlah sarjana modern dari beberapa literatur klasik Islam dengan memberikan konteks lokal Indonesia. Kondisi ini, pada gilirannya, menimbulkan terjadinya pergeseran pandangan di kalangan masyarakat Muslim tentang otoritas keislaman. Dalam konteks Indonesia modern, selanjutnya hal ini berkibat langsung terhadap performance madrasah dalam mereproduksi otoritas keislaman. Secara umum dapat dikatakan, kebijakan-kebijakan yang dilansir Depag, untuk sebagian, memang berhasil membawa madrasah sebagai lembaga pendidikan modern. Namun, sebagian yang lain, juga menimbulkan perubahan dan pergeseran peran yang dimainkan oleh lembaga pendidikan ini.

Berdasarkan itu, masalah-masalah pokok yang hendak diungkap melalui studi ini adalah: Pertama, peran apa yang telah dimainkan oleh madrasah dalam mendesiminasikan otoritas keislaman di kalangan Muslim Indonesia pada masa lalu. Kedua, pergeseran dan perubahan apa yang terjadi dalam konteks interaksinya dengan kebijakan-kebijakan pendidikan yang digulirkan pemerintah melalui oleh Depag selama pemerintahan Orde Baru. Ketiga, bagaimana kelangsungan peran madrasah sebagai salah satu media diseminasi otoritas keislaman pada abad ke-20.

Metodologi

Studi ini akan menerapkan riset pustaka dan riset lapangan. Riset pustaka dibutuhkan untuk mencari sumber-sumber sekunder tentang pendidikan Islam dan madrasah serta sumber-sumber yang berkaitan dengan Islam Indonesia pada umumnya. Riset pustaka akan dilakukan di sejumlah perpustakaan di Belanda dan Indonesia, dokumentasi di Depag, dan dokumentasi lembaga-lembaga pendidikan Islam yang menjadi sasaran penelitian.

Sedangkan riset lapangan akan dilakukan dalam bentuk wawancara dengan pejabat-pejabat di lingkungan Depag, terutama yang berkaitan langsung dengan pembinaan madrasah. Wawancara juga dilakukan dengan sejumlah ulama dan guru yang mengajar di beberapa madrasah yang menjadi sasaran penelitian. Beberapa ahli pendidikan Islam juga akan menjadi nara sumber. Untuk mendapatkan informasi yang lebih luas, wawancara sejauh mungkin juga akan dilakukan dengan alumni-alumni madrasah yang menjadi sasaran penelitian.

Karena studi ini mengambil bentuk studi kasus, maka riset lapangan hanya diarahkan kepada beberapa madrasah yang telah disebut di atas. Penelitian akan dilakukan dengan tinggal beberapa lama di sejumlah madrasah-madrasah-madrasah yang menjadi sasaran penelitian. Hal ini dimaksudkan agar dapat diperoleh data dan informasi yang memadai mengenai madrasah-madrasah tersebut. Di samping itu juga dimaksudkan agar sejarah madrasah bersangkutan, peran yang dimainkan di lingkungan masyarakat Muslim sekitar, dan perubahan dan keberlangsungan yang terjadi, khususnya berhadapan dengan modernisasi dapat digambarkan dengan baik.

Untuk mendapatkan data dan informasi tersebut, pendekatan deskriptif akan diterapkan dalam dalam studi ini, khususnya untuk melihat perkembangan kelembagaan madrasah-madrasah yang menjadi sasaran penelitian. Dalam melihat otoritas keislaman, yang meliputi teks-teks yang dipandang otoritatif, perilaku-perilaku yang dipandang Islami, pandangan-pandangan yang diderivasikan dari sumber-sumber Islam, dan reproduksi pemimpin keagaman, studi ini akan sepenuhnya merujuk kepada literatur-literatur yang tersedia.

Teks-teks otoritatif akan dilihat geneologi dan perkembangan-perkembangan yang meliputinya. Dalam kaitan dengan studi ini teks-teks itu akan dilihat perkembangannya dalam konteks interaksinya dengan modernitas. Sedangkan untuk melihat perilaku-perilaku yang dipandang Islami, dan pandangan-pandangan yang diderivasikan dari sumber-sumber Islam, konsep fatwa dan yang berkaitan dengannya, akan dijadikan sebagai sebagai dasar analisis. Selanjutnya, untuk peran reproduksi pemimpin keagamaan, konsep kiyai atau ustadz sebagai “makelar budaya” atau perantara antara konsep-konsep modern dengan budaya masyarakat setempat akan menjadi dasar dalam analisis. Hal itu karena peran sebagai “makelar budaya” mengandung arti bahwa dalam diri seorang kyai, yang diyakini umatnya memiliki otoritas keislaman, telah terjadi pergulatan antara nilai-nilai keislaman yang dianut dengan perkembangan-perkembangan baru yang terjadi. Hasil dari pergulatan itulah—yang berbentuk interpretasi—yang kemudian disampaikan kepada masyarakat.

Dengan metodologi dan pendekatan seperti itu, studi ini diharapkan mampu menggambarkan dengan memadai perubahan dan keberlangsungan peran madrasah dalam mendiseminasikan otoritas keislaman di kalangan kaum Muslimin Indonesi pada abad ke-20.

Daftar Pustaka Tentatif

Abdullah, Taufik & Siddique, Sharon (eds.), Tradisi dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1989.

Al-Attas, M. Naquib (ed.), Aim and Objectives of Islamic Education, Jeddah: King bdul Aziz University, 1979.

Azra, Azyumardi dan Saiful Umam (ed.), Menteri-Menteri Agama, Biografi Sosial-Politik Jakarta: INIS, Badan Litbang Depag dan PPIM IAIN Jakarta, 1998.

—————, Jaringan Ulama, Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII, Bandung: Mizan, 1994.

—————, “The Rise and Decline of the Minangkabau Surau”, MA Thesis, Columbia University, 1988, unpublished.

Dhofier, Zamakhsyari, Tradisi Pesantren: Studi tentag Pandangan Hidup Kiyai, Jakarta: LP3ES, 1982.

--------, The Pesantren Tradition, The Role of the Kyai in the Maintenance of Traditional Islam in Java, Tempe: Arizona State University, 1999.

--------, “Islamic Education and Traditional Ideology on Java,” in J.J. Fox (ed.), Indonesia: The Making of Culture, Canberra: Research School of Pacific Studies The Australian National University, 1980.

Effendy, Bahtiar, Islam and the State: The Transformation of Islamic Polittical Ideas and Practice in Indonesia, PhD Dissertation, Ohio State University, 1994.

Geertz, Clifford, The Religion of Java, Chicago & London: University of Chicago Press, 1976.

Hassan, M. Kamal, “Beberapa Dimensi Pendidikan Islam di Asia Tenggara” dalam Abdullah & Siddique (eds.) 1989.

Hooker, M. B. (ed.), Islam in South-east Asia, Leiden: E. J. Brill, 1983.

J.J. Fox (ed.), Indonesia: The Making of Culture, Canberra: Research School of Pacific Studies The Australian National University, 1980.

Kam Hing, Lee , Education and Politics in Indonesia 1945-1965, Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 1995.

Laporan Akhir, Peran Pesantren dalam Penyelenggaraan dan Akselerasi Wajib Belajar 9 Tahun, Badan Litbang Depag, Puslit IAIN Jakarta, dan Institute for Educational Research (IER), Jakarta, 1999. Tidak Terbit.

Madjid, Nurcholish, Bilik-Bilik Pesantren, Jakarta: Yayasan Paramadina, 1997.

Maksum, Sejarah Madrasah di Indonesia, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999.

Messick, Brinkley, The Calligraphic State: Textual Domination and History in a Muslim Society, Berkeley: University of California Press, 1993.

Mudzhar, M. Atho’ , Religious Education and Politics in Indonesia, Queensland University, 1981. MA thesis, unpublished.

Muzani, Saiful (ed.), Pembangunan dan Kebangkitan Islam di Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES, 1993.

Nasution, Harun, Pembaruan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan, Jakarta: Bulan Bintang, 1992.

Noer, Deliar, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942, Jakarta: LP3ES, 1982.

Obert Voll, John, Politik Islam Kelangsungan dan Perubahan di Dunia Modern, terj. Ajat Sudrajat, Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997.

Rahardjo, Dawam, Pesantren dan Pembaharuan, Jakarta: LP3ES, 1974.

Statistik Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Seluruh Indonesia Tahun Ajaran 1999-2000, Education Management Information System (EMIS), TU Binbaga Depag, 1999.

Steenbrink, Karel, Pesantren, Madrasah, Sekolah, Pendidikan Islam dalam Kurun Moderen Jakarta: LP3ES, 1986.

------------, “Recapturing the Past: Historical Studies by IAIN-Staff,” in Mark Woodward, ed., Toward a New Paradigm: Recent Developments in Indonesian Islamic Thought, Tempe: Arizona State University Program for Southeast Asian Studies, 1996.

Postlethwaite, T. Neville and R. Murray Thomas (ed), Schooling in the ASEAN Region, Oxford: Pergamon Press, 1980.

Yunus, Mahmud, Sejarah Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Mutiara Sumber Widya, 1995.

Van Der Wal, Some Information on Education in Indonesia up to 1942, The Hague: Netherlands Universities Foundation for International Co-operation (NUFFIC), 1961.

Von der Mehden, Fred R., Religion and Modernization in Southeast Asia, Syracuse: Syracuse University Press, 1986.

-----------, Two World of Islam, Interaction between Southeast Asia and the Middle East, Florida: University Press of Florida, 1993.

Lukens Bull, Ronald Alan, A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction, PhD Dissertation, Arizona State University, 1997

Draft

Outline Disertasi

BAB I

Pendahuluan

BAB II

Otoritas Keislaman, Peran Tradisional Madrasah, dan Modernisasi

BAB III

Interaksi Madrasah dengan Sistem Pendidikan Modern

BAB IV

Dualisme Sistem Pendidikan Nasional dan Usaha-usaha Integrasi

BAB V

Tipologi Madrasah, Karakter dan Ciri Khas

Madrasah Mathaliul Falah: Tipologi Madrasah Swasta Independen

Madrasah Ali Maksum: Tipologi Madrasah Swasta dengan Kurikulum Nasional

Madrasah Aliyah Keagamaan (MAK): Tipologi Madrasah Negeri dengan Kurikulum Agama

Madrasah Model: Tipologi Madrasah Negeri dengan Kurikulum Nasional

BAB VI

Pergeseran Konsep Otoritas Keislaman di Kalangan Muslim Indonesia

BAB VII

Madrasah Indonesia Abad ke-20: Perubahan dan Keberlangsungan

Error! Reference source not found. Informasi tentang ini lihat Harun Nasution, Pembaruan dalam Islam, Sejarah Pemikiran dan Gerakan (Jakarta: Bulan Bintang, 1992); juga John Obert Voll, Politik Islam Kelangsungan dan Perubahan di Dunia Modern, terj. Ajat Sudrajat, (Yogyakarta: Titian Ilahi Press, 1997).

Error! Reference source not found. Studi tentang interaksi dan koneksi antara kedua kawasan ini lihat Azyumardi Azra, Jaringan Ulama, Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII (Bandung: Mizan, 1994). Lihat juga Fred R. von Der Mehden, Two World of Islam, Interaction between Souteast Asia and the Middle East (Florida: University Press of Florida, 1993).

Error! Reference source not found. Tentang pesantren lihat Zamakhsyari Dhofier, Tradisi Pesantren: Studi tentang Pandangan Hidup Kiyai (Jakarta: LP3ES, 1982), h. 41-43.

Error! Reference source not found. Deliar Noer, Gerakan Modern Islam di Indonesia 1900-1942 (Jakarta: LP3ES, 1982), h. 53.

Error! Reference source not found. Sorogan merupakan sistem pengajaran di mana santri belajar secara individual (satu per satu) kepada kyai. Sedangkan bandongan merupakan sistem pengajaran di mana santri belajar secara bersama-sama kepada kyai.

Error! Reference source not found. Lihat pengantar Azyumardi Azra dalam Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren (Jakarta: Yayasan Paramadina, 1997).

Error! Reference source not found. Pada mulanya Muhammadiyah menggunakan istilah “Muallimin” dan “Muallimat”, tetapi pada perkembangannya kemudian organisasi ini cenderung menggunakan istilah “sekolah” daripada “madrasah”. Istilah “madrasah” lebih banyak digunakan oleh lembaga-lembaga pendidikan di bawah NU.

Error! Reference source not found. Lihat antara lain Zamakhsyari Dhofier, “Islamic Education and Traditional Ideology on Java” dalam James J. Fox (ed.), Indonesia: The Making of Culture (Canberra: Research School of Pacific Studies, The Australian National University, 1980), h. 263-271.

Error! Reference source not found. Zamakhsyari Dhofier, “Islamic Education and Traditional Ideology on Java”.

Error! Reference source not found. Ilmu-ilmu tradisional Islam antara lain, al-nahwu, al-tajwid, al-tawhid, al-Fiqh, al-Tafsir, al-hadits, dan al-akhlaq. Tentang ini lihat Zamakhsyari Dhofier, “Islamic Education and Traditional Ideology on Java”.

Error! Reference source not found. Lihat MA Zaki Badawi, “Traditional Islamic Education, Its Aim and Porpuses in the Present Day,” dalam Syed M. Naquib al-Attas (ed.), Aim and Objectives of Islamic Education (Jeddah: King Abdul Aziz University, 1979), h. 104.

Error! Reference source not found. Tentang SKB Tiga Menteri Lihat Isfandi Muchtar, “SKB Tiga Menteri sebagai upaya untuk Mendekatkan Kesenjangan antara Sistem Pengajaran di Madrasah dan di Sekolah Umum,” (Bandung: Lembaga Ekologi Universitas Pejajaran, 1982).

Error! Reference source not found. Mata pelajaran agama ini disebut tambahan karena tidak diikutkan dalam Ebtanas (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) untuk menentukan peringkat kelulusan siswa.

Error! Reference source not found. Setelah tidak memiliki jalur di bidang politik, kalangan Muslim modernis banyak mencurahkan energinya pada kegiatan sosial, pendidikan, LSM, dan birokrasi. Lihat Bahtiar Effendy, Islam and the State: The Transformation of Islamic Political Ideas and Practice in Indonesia, PhD Dissertation, Ohio State University, 1994.

Error! Reference source not found. Menurut data Depag dewasa ini si seluruh Indonesia terdapat 31.485 MI/Mts, dan 3.277 MA. Dari jumlah tersebut 20% berstatus negeri, sedangkan selebihnya adalah madrasah swasta. Lihat Statistik Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah Seluruh Indonesia Tahun Ajaran 1999-2000, Education Management Information System (EMIS), TU Binbaga Depag, 1999.

Error! Reference source not found. Data diperoleh ketika penulis mengunjungi salah satu pesantren di desa Kajen pada 1999. Penulis mengunjungi Pesantren Maslakul Huda yang diasuh oleh Kyai Sahal Mahfudz, Rais Am NU, dewasa ini. Pesantren ini hanya memiliki 150-an santri.

Error! Reference source not found. Data diperoleh ketika penulis mengunjungi pesantren Krapyak Yogyakarta pada 2000.

Error! Reference source not found. Lihat Azyumardi Azra dan Saiful Umam (ed.), Menteri-Menteri Agama, Biografi Sosial-Politik (Jakarta: INIS, Litbang Depag, dan PPIM, 1998).

Error! Reference source not found. Lihat Lee Kam Him, Education and Politic in Indonesia 1945-1965 (Kuala Lumpur: University of Malaya Press, 1995).

Error! Reference source not found. Lihat M. Atho Mudzhar, Religious Education and Politics in Indonesia (Queensland University, 1981), MA Thesis, tidak diterbitkan.

Error! Reference source not found. Ronald Alan Lukens Bull, A Peaceful Jihad: Javanese Islamic Education and Religious Identity Construction, PhD Dissertation, Arizona State University, 1997.


0 komentar:

إرسال تعليق

Comment here

  © Blogger template The Professional Template II by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP