Photobucket

Tafsir Tematik: (1) interaksi Luqmanul Hakim

الأربعاء، ١٩ ربيع الآخر ١٤٣٠ هـ

Tafsir Tematik: (1) interaksi Luqmanul Hakim
Oleh : Miftahul Huda


Nama Luqm>an disebut dalam al-Qur’a>n hanya dua kali dalam juz 21 dan sekaligus terabadikan menjadi nama surat ke 31. Surat Luqma>n ini terdiri dari 34 ayat, termasuk golongan surat Makkiyyah, diturunkan sesudah surat al-S}a>ff>at.
Dinamakan Luqma>n karena pada ayat 12 disebutkan bahwa Luqma>n telah diberi oleh Allah hikmah berupa ilmu pengetahuan. Oleh sebab itu, Luqma>n bersyukur kepada-Nya atas nikmat yang diberikan. Pada ayat 13 sampai 19 terdapat nasihat Luqma>n kepada anaknya. Hal ini sarat dengan pelajaran bagi orangtua agar dapat mendidik anaknya seperti prinsip-prinsip pendidikan yang telah dilakukan Luqma>n.
1. Pendidikan Luqm>an H}aki>m terhadap Tha>ra>n
Pendidikan Luqma>n kepada anaknya menggambarkan penekanan materi dan metode pendidikan anak. Materi pendidikan yang diajarkan meliputi pendidikan akidah, syari’ah, dan akhlak.
Adapun metode yang digunakan adalah dengan maw’id}ah (nasehat). Metode nasehat menunjukkan pola interaksi pendidikan lebih terfokus pada pendidik yang senantiasa menasehati anak didik. Anak didik diposisikan sebagai obyek yang harus menerima pesan pendidikan tanpa ada kesempatan untuk mendialogkan.
2. Ayat-ayat yang berhubungan dengan pendidikan Luqm>an terhadap Tha>ra>n
Ayat-ayat dimaksud adalah dalam surat Luqma>n mulai ayat 12-19. Kisah Luqma>n dalam ayat tersebut bermula dari karakter h}ikmah yang diberikan Allah kepadanya ditandai dengan kwalitas bersyukur atas nikmat-Nya. Di antara sikap syukurnya dilakukan dengan mendidik anak dengan menggunakan metode yang mengembangkan rasa kasih sayang.
3. Penafsiran ayat
12. Dan Sesungguhnya Telah kami berikan hikmat kepada Luqma>n, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. dan barangsiapa yang bersyukur (kepada Allah), Maka Sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barangsiapa yang tidak bersyukur, Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji".

Penafsiran:
a) Siapakah Luqm>an yang dimaksud dalam ayat ini?
Secara etimologi menurut Makki> Bin T{a>lib al-Qaisi>: "Luqm>an Adalah nama kongkrit (isim ma’rifah) dengan dua tambahan (alif dan nu>n) sehingga tidak dapat menerima tanwin seperti kata “Uthman>” di mana Luqm>an ini bisa jadi berasal dari kata non-arab (‘ajam)". Menurut penjelasan Muh}ammad Bin ‘Ali> Bin Muh}ammad al-Shauka>ni>: "ada ulama berpendapat bahwa ia adalah nama non-Arab karena tidak menerima ta’ri>f. Sedangkan yang mengatakan nama Arab, maka tidak dapat dima’rifatkan dan tidak dapat ditambah alif dan nun". Adapun menurut Ibn Ba>'ura>’ yang dinukil oleh Abi al-Fad}l Shiha>b al-Di>n Mah}musi> dalam kitab tafsirnya menjelaskan: "Luqm>an nama ‘ajam (bukan Arab) yang diambil dari kata al-Laqam".
Dalam kajian terminologi, para ulama berbeda penafsiran tentang siapa yang dikehendaki dengan Luqm>an pada ayat tersebut. Di antaranya penjelasan Abi al-Qa>sim Ja>r Allah Mah}mu>d bin ‘Umar al-Khawa>rizmi> al-Zamakhshari> dalam kitab tafsirnya:
1. Menurut Muh}ammad Isha>q ialah Luqm>an Bin Ba>'ura>’ Bin Nahu>r Bin Ta>rikh, yaitu Azar anaknya bapak Ibrahim. 2. Menurut al-Suhaili: Luqm>an bin ‘Anqa’ bin Sarwan dari bangsa Naubi penduduk Ilih. 3. Menurut Imam Wahab: Luqm>an Bin Ukht Ayyub. 4. Menurut Imam Muqatil: Luqm>an Bin Khalat Ayyub. 5. Menurut al-Zamakhshari>: Luqm>an Bin Ba>'ura>’ Ayyub atau Bin Ibn Kha>latuh. 6. Dikatakan pula: Luqm>an salah satu anak dari Azar yang hidup seribu tahun dan menemui nabi Daud as. dan berguru kepadanya.

Adapun tentang pekerjaannya adalah sebagai berikut:
1. Luqm>an adalah seorang penjahit baju (pendapat Sa'id bin Musayyab). 2. Luqm>an adalah seorang penggembala (pendapat Ibn zaid). 3 Luqm>an adalah tukang kayu (pendapat Khalid al-Rabi’). 4. Luqm>an adalah seorang H}aki>m dizaman bani Israil (pendapat al-Wakidi>).

Mengenai sifatnya, ada beberapa penjelasan sebagaimana berikut:
1.Luqm>an adalah seorang budak Habshi> (pendapat Ibn Abba>s). 2. Luqm>an adalah seorang hamba Habshi>, bibir dan telapak kakinya tebal, H}aki>m dimasa bani Israil (pendapat Muja>hid). 3. Luqm>an adalah seorang berkulit hitam dari Sudan, atau dalam satu riwayat lainnya ia adalah berkulit hitam dari negeri Naubi.

Lalu apakah dia seorang nabi atau bukan? Ada beberapa pendapat ulama sebagai berikut:
1. Luqm>an adalah seorang nabi (pendapat al-Sa’bi>, ‘Ikrimah dan Sa'adi>). 2. Luqm>an adalah seorang H}aki>m bukan nabi (menurut Sa'id bin Musayyab, Muja>hid dan Qata>dah). 3. Luqm>an adalah seorang wali dan bukan nabi (jumhu>r ahl ta’wi>l). 4. Luqm>an adalah seorang yang setingkat lebih tinggi dari derajat radiy Allah 'Anh dan bukan seorang nabi (pendapat al-Nawawi>).

Di samping pendapat tersebut, juga terdapat banyak penjelasan h}adith tentang Luqma>n Haki>m yang dinukil oleh para ahli tafsir di antara nya al-Qurt}u>bi> sebagaimana berikut:
Artinya: Diriwayatkan dari Ibn Umar, Ia berkata: saya mendengar nabi bersabda: sesungguhnya Luqm>an bukan seorang nabi, tetapi hanya seorang hamba yang banyak berfikir, kuat pendirian, mencintai Allah dan Allah mencintainya, Allah memberinya h}ikmah, memilihnya sebagai khalifah yang menghukumi dengan kebenaran. Kita diberitahu oleh Ibn Mutsanna, kita diberitahu oleh Muh}ammad bin ja’far, kita diberitahu oleh Syu’bah dari H}aki>m dari Mujahid, sesungguhnya ia berkata: Luqm>an seorang laki-laki saleh dan bukan nabi.

Kita diberitahu oleh Bashar, ia berkata saya diberitahu oleh Yazi>d, ia berkata saya diberitahu oleh Sa’i>d dari Qata>dah: firman Allah” dan sungguh kami telah beri Luqm>an H}ikmah” maksudnya adalah pemahaman tentang Islam dan bukan seorang nabi, juga tidak diberi wahyu.

Di samping berbagai pendapat di atas, menurut pendapat lainya "Luqm>an adalah seorang H}aki>m (orang yang arif) dan bukan nabi". "Adapun yang mengatakan Luqm>an seorang nabi karena mereka menafsiri kata ”H}ikmah” pada ayat QS. Luqm>an 12 dengan “kenabian”, dan pendapat ini lemah. Sedangkan yang jelas ia seorang laki-laki saleh, perasa, jujur dan banyak kebaikannya".
Ulama yang berpendapat ia seorang nabi ini berpegang pada riwayat yang dikeluarkan oleh 1) Ibn Abi> Ha>tim dari ‘‘Ikrimah ra, ia berkata: H}ikmah Luqm>an adalah kenabian, 2) Ibn Jarir dan Ibn Abi Hatim dari ‘Ikrimah ra berkata: Luqm>an seorang Nabi, 3) Ibn Faryabi> dan Ahmad dalam kitab Zuhud, Ibn Jari>r, Ibn Mundhir dan Ibn Abi Ha>tim dari Muja>hid ra menafsirkan kata “H}ikmah” dengan akal, pemahaman agama dan kenabian.
Adapun masa hidupnya, menurut ulama berkisar di antara masa nabi Isa dan nabi Muh}ammad. Pendapat lainya; Ia anak Kuisy bin Syam bin Nuh dilahirkan 20 tahun di zaman kerajaan Dawud, dan hidup sampai zaman nabi Yunus.
Menurut tarikh tentang umat-umat dan agamanya, maka bani Israil mengakui bahwa Luqm>an termasuk dari golongannya. Ia hidup dimasa nabi Daud as dan memilih diberi h}ikmah daripada kenabian. Sedangkan orang Yunani mengaku ia dari golongannya dan memanggilnya Isyub dari desa Amartum yang dilahirkan sesudah berdirinya kota Roma selang 200 tahun.
Adapun daerah asalnya menurut h}adith yang mu’tamad berasal dari Sudan. H}adith tersebut diriwayatkan oleh Ibn H}ibba>n dalam kitab D{u’afa>', dan Ibn ‘Asa>kir dari Ibn Aba>s ra berkata, nabi bersabda:
Ambillah dari sudan tiga hal di antara mereka adalah ahli surga yaitu Luqm>an H}aki>m, Naja>shi> dan Bila>l (muadzin).

H}adith diriwayatkan oleh Ibn Asa>kir dari Abd al-Rahma>n Bin Yazi>d dari Ja>bir ra berkata: nabi bersabda: pembesar sudan ada empat orang yaitu Luqm>an al-Habshi>, Raja Najashi>, Bila>l dan Muhaja’.

Mengenai makam Luqm>an menurut keterangan al-S{uyu>ti> berada di tanah Ramalah, yaitu nama tempat antara masjid Ramalah dan pasarnya, di mana terdapat makam tuju puluh nabi setelah Luqm>an. Dikatakan dalam kitab Fath} al-Rahma>n bahwa kuburan Luqm>an berada di daerah S}arfandi, yaitu daerah di luar kota Palestina yang terletak di antara Syam dan Mesir.
b) Apakah h}ikmah yang diberikan Allah kepada Luqm>an itu?
Secara etimologi, kata h}ikmah adalah bentuk mas}dar dari h}akam-yah}kum-h}ikmah. Menurut Ibn Manz}u>r Jama>l al-Di>n Muh}ammad Bin Mukrim al-Ans}ari bahwa: “al-H}aki>m adalah orang yang memiliki h}ikmah, sedangkan h}ikmah itu sendiri merupakan pengetahuan terdetail tentang sesuatu, dan dikatakan juga dengan istilah al-Haki>m bagi orang yang mengetahui secara detail tentang ciptaan dan diyakininya”.
Menurut Muhib al-Di>n Abi Faid} al-Sayyid Muh}ammad Murtad}a al-Ans}a>ri> dalam Ta>j al-‘Arush:
“al-H}ikmah semakna dengan adil dalam menghukumi sesuatu. Juga bermakna mengetahui secara yakin atas hakekat sesuatu, dan menerapkannya. Dengan demikian h}ikmah terbagi dua yaitu teoritis dan praktis. Dikatakan juga H}ikmah adalah potensi kekuatan akal dalam bidang keilmuan. Juga merupakan kesatuan kebenaran antara perkataan dan perbuatan, Maka h}ikmah dari Allah itu adalah mengetahui sesuatu dan mewujudkannya dalam realitas perbuatan (hukum), sehingga dimungkinkan manusia mengetahui hal ini dan melakukannya. H}ikmah juga bermakna bijaksana yaitu kontrol jiwa terhadap penguasaan emosional. Dan juga bermakna taat kepada Allah, pemahaman terhadap agama, menjalankan agama, takut, perwira, benar, berfikir tetang perintah Allah dan menjalankan perintahnya” .

Menurut Ah}mad bin Muh}ammad al-Muqri> al-Fayu>mi>,
“al-H}ikmah bermakna kendali hewan, dinamakan demikian karena pengendalinya dapat mengendalikannya dari keliaran dan sejenisnya, dan kata “pemilik h}ikmah” artinya h}ikmah itu mencegah pemiliknya dari akhlak jelek”.

Melihat beberapa pengertian di atas, sebenarnya makna h}ikmah dari sisi bahasa memiliki kedekatan arti yaitu berdasar pada makna mengekang, karena orang yang memiliki h}ikmah mengekang dirinya dari perbuatan-perbuatan tercela sehingga menjadi kekasih Tuhan.
Secara terminologi, para ulama memiliki beberapa penafsiran tentang h}ikmah. Di antara nya pengertian h}ikmah yang diberikan oleh Muqa>til yang dinukil oleh Muh}ammad Fakhr al-Di>n Ibn al-‘Alla>mah D{iya’ al-Di>n al-Ra>zi>. Menurutnya “secara umum kata h}ikmah yang tertera dalam Al-Qur’a>n memiliki empat makna yaitu: nasehat-nasehat Al-Qur’a>n (al-Nisa>’: 114), pemahaman dan pengetahuan (Luqma>n: 12), kenabian (al-Nisa>’: 57) dan rahasia-rahasia al-Qur’a>n (al-Nah}l: 29)”.
Ibn Qayyim al-Jawziyah membagi h}ikmah dalam katagori teoritis (naz}ariyah) dan praktis (‘amaliyah).
Pertama:: h}ikmah teoritis ('ilmiyah atau naz}ariyah ).
“H}ikmah 'ilmiah atau Naz}ariyah adalah mengetahui hakekat sesuatu beserta hubungannya dengan sebab-sebab penciptaannya, dari sisi kadar dan syari’at. Kedua: H}ikmah praktis (‘amaliyah).Maksudnya adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, di mana bagian ini memiliki tiga tingkatan yaitu: memberikan sesuatu sesuai kebutuhannya dan tidak melampaui batas, tidak mendahului dan tidak mengakhirkan dari waktunya, jadi h}ikmah itu menjaga tiga hal di atas dari segala aspeknya”.

Muh}ammad ‘Abduh Menjelaskan;
“Ketika h}ikmah itu terbagi dalam teoritis dan praktis, untuk mencapainya –menurut Abduh- akal sebagai alatnya, karena akal dapat menimbang secara jujur terhadap fenomena yang tampak, sehingga dapat membedakan mana yang benar dan salah, maka ketika cakupan kebenaran muncul dengan jelas, hilanglah keragu-raguan. Jadi makna h}ikmah yang dikehendaki adalah pengetahuan yang benar, yang terpatri dalam jiwa, sehingga menguasai kehendak hati untuk bertindak dengan benar, dan jika perbuatan itu keluar dari pengetahuan yang benar, maka itulah amal saleh yang bermanfaat dan membawa kebahagiaan”.

Memperhatikan uraian Abduh tersebut, maka h}ikmah ada dalam obyek perkataan dan perbuatan. Jika manusia dengan akalnya dapat mencapai h}ikmah, maka artinya h}ikmah itu dapat diusahakan, dan bukan hanya pemberian dari Allah saja.
Lebih lanjut Abduh menjelaskan bahwa h}ikmah itu dalam katagori maqa>m yang dapat diusahakan hamba dengan alasan:
“Karena sesungguhnya Allah menjadikan kebaikan yang banyak dialam raya ini beserta h}ikmahnya, maka h}ikmah dan kebaikan itu tidak dapat terpisahkan sebagaimana tidak terpisahkannya antara akibat dan sebab. Maka h}ikmah itu adalah sangat ditunjang dengan akal yang sehat yang mandiri dalam menetapkan permasalahan keilmuan, dimana akal ini mendasarkan pada dalil (indikasi logis). Maka ketika akal menghukumi, lalu dimantapkan dalam hati, jadilah pengetahuan yang eksis (bertahan), dan setiap yang bijaksana pasti alim dan sealalu memancarkan kebaikan”.

Adapun penafsiran kata “h}ikmah” yang terkandung dalam QS. Luqm>an 12 menurut para mufassir adalah sebagai berikut:
Pemahaman, akal, benar dalam perkataan dari bukan kenabian (menurut Muja>hid), Akal, pengetahuan dan aplikasinya, dan benar dalam perbuatan, Pemahaman, dan akal, (menurut pendapat banyak ulama, dan juga bermakna kenabian), Benar dalam perkataan dan perbuatan, Pengetahuan, dan benar dalam perkara, dikatakan juga:Allah menjadikan sesuatu dalam hati menusia, lalu Allah menyinarinya sebagaimana menyinari penglihatan, maka ia dapat melihat yang memmberikan penglihatan, Perkataan yang dijadikan nasehat, diingdt-ingat dan difikirkan oleh manusia, Pemahaman, pengetahuan dan pengungkapan, Kesempurnaan jiwa manusia dengan mengambil ilmu teoritis sebagai landasan gerak menuju kesempurnaan perbuatan sesuai dengan kemampuannya [menurut definisi ulama], Akal, pemahaman dan kecerdasan dan bukan kenabian.

Demikian pula hikmah juga bermakna kesatuan kebenaran dalam lisan, pikiran dan perbuatan.Jika berkata dengan bijak, berfikir dengan bijak dan bertindak dengan bijak , oleh sebab itu, maka al-Ra>ghib berkata: h}ikmah adalah kebenaran dalam pengetahuan dan perbuatan, Upaya mengetahui hakekat sesuatu dengan benar penafsiran ulama, kumpulan keutamaan yang menjadikan pemiliknya menempatkan segala sesuatu pada tempatnya, Pengetahuan, amanat, juga bermakna cahaya dalam hati yang dapat melihat seperti mata, pengetahuan, pemahaman dan benar dalam perkataan dan prilaku, dan benar dalam perkataan, pemikiran dan perbuatan.
Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa pengertian H}ikmah mencakup benar pada pengetahuan, pemahaman, perkataan, dan perbuatan sehingga menjadikan seseorang dapat mengendalikan dirinya dari perbuatan jahat, seraya menempatkan sesuatu pada tempatnya. H}ikmah tidak bermakna kenabian –sebagaimana ditafsirkan oleh sebagian ulama- sehingg Luqm>an bukan seorang nabi, namun seorang yang saleh dan bijaksana yang diberi h}ikmah oleh Allah.
Di samping h}ikmah terjadi karena pemberian Allah seperti pada diri Luqm>an, juga ada h}ikmah yang dapat diusahakan sendiri. Oleh karenanya h}ikmah dari sisi sumbernya ada dua macam; yaitu h}ikmah yang datang dari Allah dan h}ikmah yang diusahakan oleh manusia sendiri. Hal ini sejalan dengan penjelasan Bru>si>, menggolongkan h}ikmah dalam ha>l atau maqa>l.
“H}ikmah merupakan suatu keadaan [hal] atau ucapan [maqa>l] yang diberikan oleh Allah pada hambanya tanpa melalui usaha. Maka h}ikmah –menurutnya- pemberian dari Allah kepada para wali, seperti halnya wahyu hanya diberikan kepada nabi. Juga derajat kenabian tidak dapat diusahakan melainkan pemberian keutamaan dari Allah yang diberikan kepada hambanya yang dipilihnya. Demikian halnya h}ikmah tidak bisa diusahakan oleh manusia”.

Menurutnya, “firman Allah QS. Luqm>an 12 menetapkan bahwa h}ikmah adalah pemberian Allah tanpa ada usaha dari manusia, karenanya h}ikmah ini termasuk jenis perkataan (aqwa>l) dan bukan kondisi permanent (maqa>ma>t). Maka tegasnya h}ikmah merupakan keutamaan dari Allah yang diberikan kepada siapa yang dikehendaki, dan bukan hasil jerih payah fikiran manusia”.
Menurut al-S}abu>ni<;
“Keutamaan h}ikmah Luqm>an ada pada sikap bersukur kepada Allah jika أن dimaknakan dengan tafsiriyah (penjelasan). Dapat dikatakan pula bahwa sikap sukurnya itulah keutamaan h}ikmahnya. Maka sukur itu menjadi wajib dilakukan setelah mendapatkan h}ikmah. Jadi makna sukur dalam ayat tersebut adalah berarti “bersukurlah kepada Allah atas nikmat dan keutamaan h}ikmah yang diberikan kepadamu, sehingga kamu mengucapkan dengannya”.

Adapun wujud sukurnya itu –menurut al-S}auka>ni- berupa "ungkapan terima kasih kepada Allah atas nikmat-nikmatnya, dan taat atas segala perintahnya". Sukur –menurut al-Qa>simi>- juga "merupakan kata kunci untuk memperoleh kebahagiaan di dunia dan akherat, karena hamba mempergunakan semua nikmat Allah itu untuk mengabdi kepadanya."
Sejalan dengan keterangan itu, Ibn Katsi>r menegaskan: “Allah memerintahkan kepada Luqm>an untuk bersukur kepadanya atas pemberian-Nya yang agung, dan hanya khusus diberikan kepadanya di zamannya, bahkan tidak kepada nabi yang lain”. Semakna dengan ini –al-Baghda>di menambahkan- “bahwa sukur itu diperintahkan kepadanya karena h}ikmah yang telah dianugerahkan khusus pada dirinya”.
Tentang h}ikmah Luqm>an ini apakah hanya berupa sikap bersukur saja, atau mungkin dalam bentuk yang lain, maka Jauha>ri> dalam tafsirnya menjelaskan: “tidaklah sikap bersyukur Luqm>an itu satu-satunya indikasi dia memiliki h}ikmah. Tetapi disana masih banyak h}ikmah-h}ikmah lainnya, yaitu upaya dalam rangka sukur terhadap nikmat h}ikmah yang diberikan Allah kepadanya, sebagai realisasi h}ikmah tersebut, maka ia bersukur secara lisan dengan menasehati anak”.
Aplikasi sukur ini menurut al-Ma>wardi> meliputi empat hal; yaitu “pertama memuji/ mengucapkan sukur atas nikmat tersebut. Kedua tidak mendurhakai nikmat. Ketiga mengakui nikmat pada hakekatnya datang dari Allah. Keempat taat atas perintah”.
al-Nasafi> menegaskan: “sukurnya hati adalah jika ia mampu mencapai ma’rifah, sukurnya lisan dengan berterima kasih, sukurnya anggota badan dengan taat atas perintah, menyadari atas keterbatasan diri berarti telah ma’rifah terhadap diri sendiri”. Hal ini dikuatkan oleh pendapt al –Mara>ghi>, yang menegaskan bahwa “sukur adalah memuji Allah, benar dalam bertindak, cinta kebaikan, mengarahkan semua anggota badan dan menggunakan nikmat untuk kemanfaatan”.
Dari uraian di atas, maka pendapat yang mengatakan bahwa Luqma>n nabi tidak benar karena nabi dipilih dari kelompok yang terbaik dari kaumnya, padahal disebutkan Luqm>an berasal dari Sudan yang berkulit hitam. Jumhur ulama memperdebatkan bahwa ia bukan nabi, dan hanya ‘Ikrimah yang menyatakan ia seorang nabi, itupun kalau sanad ‘Ikrimah ini benar.
Perbedaan ulama tentang siapa sebenarnya Luqm>an ini menurut Jauha>ri> menunjukkan bahwa “h}ikmah itu ternyata tidak memihak tempat pada seseorang tertentu. Allah memerintahkan kepada kita untuk mengambil h}ikmah dari mana saja mendapatkannya, baik dari seorang budak ataupun merdeka, jelas nasabnya ataupun tidak, dahulu atau sekarang”. Jadi kesimpulannya –sependapat dengan al-Qa>simi- bahwa Luqm>an adalah seorang yang saleh, bijaksana, selalu menasehati anaknya yang kafir dengan mendidikkan materi akidah, shari>‘ah dan akhlak sehingga ia beriman.
13. Dan (Ingatlah) ketika Luqma>n Berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, Sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezaliman yang besar".

Penafsiran:
a) Siapakah nama anaknya?
Sebagaimana diketahui dari ayat di atas, Luqm>an memiliki anak yang selalu dinasehati. Mengenai nama anaknya tersebut para mufassiri>n berbeda penafsiran seperti berikut:
"1. Masykam (pendapat al-Kalbi>). 2. An’am (pendapat al-Naqash).3. Ba>ba>n. 4. Ashkam. 5. Sala>m. 6. Sara>n. 7. Ashkar atau Shakir. 8. Tha>ra>n. 9. Ma>tha>n".

Melihat pendapat di atas, maka Luqm>an memiliki anak yang didik dengan baik. Menurut penulis dengan berpedoman pada pendapat yang lebih awal yakni al-Qurt}u>bi anak tersebut bernama Thara>n. Pada satu riwayat –sebagaimana dinukil al-Qurt}}u>bi>- dijelaskan pula bahwa Luqm>an menikah, lalu memiliki beberapa anak dan mereka mati, tetapi Luqm>an tidak menangisinya. Menurut Imam Qushairi>, “Luqm>an memiliki istri dan anak yang keduanya kafir, lalu ia selalu menasehatinya sehingga mereka masuk Islam”.
Mengenai urgensi kisah Luqma>n ini Sa’i>d Ha}wa menjelaskan,
“Kisah Luqm>an termuat dalam al-Qur’a>n dan sekaligus merupakan petunjuk dan rahmat bagi orang yang berbuat baik. Kisah ini menceritakan contoh ideal dari wasiat mutiara h}ikmah orang bijak. Hal ini merupakan bukti kuat bahwa qur’an sangat bijaksana karena menerangkan tentang mutiara h}ikmah, dan menjelaskan perintah serta larangan dengan metode wasiat dari orang bijaksana”.

Lebih lanjut H}awa menegaskan:
“Jika diperhatikan wasiat Luqm>an terhadap anaknya, menggambarkan idealitas kebijaksanaan Luqma>n dalam bentuk perintah dan larangan yang memuat ajaran berbuat baik terhadap manusia, berbuat baik terhadap kedua orang tua dan ajaran mengikuti jalan hidup orang mukmin. Demikian pula ayat-ayat itu menjelaskan bahwa berbuat baik yang termasuk ibadah ialah seperti berbuat baik kepada kedua orang tua, interaksi bersama ahli iman, mura>qabah dalam salat, amar ma’ru>f nahi mungkar, sabar, tawadlu’, tidak memalingkan pandangan dari manusia, dan meninggalkan berjalan dengan congkak. Demikian pula berjalan dengan bersahaja dan menahan suara keras dalam berbicara ini semua termasuk fenomena berbuat baik pada sesama. Ini semua termasuk inti dalam cerita Luqm>an”.

al-Qurt}ubi> menambahkan:
“Jika diperhatikan, ayat tersebut menekankan pentingnya nasehat (mauid}ah) terutama yang harus selalu dilakukan oleh orang tua untuk kebaikan anaknya. Nasehat ini dilakukan oleh Luqm>an terhadap anaknya berisi larangan berbuat syirik . Sekaligus ia menjelaskan karena syirik merupakan dosa yang teramat besar. Larangan ini dapat dikuatkan melalui dua pernyataan, pertama dimulai dengan melarang untuk syirik itu sendiri. Kedua, menjelaskan bahaya syirik termasuk dosa besar ‘’.

Pada pokoknya –menurut al-Alu>si- ”ayat tersebut merupakan ucapan Luqm>an (berdasarkan hadith Muslim) berfungsi menjelaskan alasan pelarangan syirik ”. Meskipun pada prinsipnya dimulai dari orang terdekat dalam keluarga; yaitu anaknya, -menurut al-Baghdadi-> namun ayat ini juga berimplikasi larangan syirik kepada masyarakat. Luqm>an juga menjelaskan bahaya syirik termasuk perbuatan zalim yang besar. Zalim karena menempatkan sesuatu tidak proporsional (yaitu menyetarakan sesuatu dengan Allah). Hal ini termasuk dosa besar karena menyetarakan antara sesuatu yang tidak memberi nikmat (patung dan berhala) dengan dzat Allah sang pemberi nikmat.
Oleh karenanya, Luqm>an berpesan, menasehati dan membimbing anaknya agar selalu menggunakan akalnya dalam memahami tuhan dan jangan mensekutukan-Nya dengan manusia, atau patung ataupun lainnya. Maka barang siapa menyamakan antara pencipta dan ciptaan-Nya, antara tuhan dan berhala, pastilah ia termasuk manusia terbodoh karena tidak mampu menggunakan logika dan sikap bijaksananya. Patutlah kemudian disebut kezaliman yang besar karenanya tergolong dengan binatang.
Ayat ini juga mewajibkan orang tua untuk selalu menasehati anaknya agar memperoleh kebaikan dan kemanfaatan, dan itulah tugas yang sangat mulia. Hal ini dilakukan Luqm>an kepada anaknya, yaitu dengan berpesan untuk melakukan kebaikan, menunjukan jalan yang benar dan berguna. Sementara Ia juga melarang perbuatan syirik merupakan induk kelupaan dan malapetaka, sekaligus perbuatan zalim terbesar. Tiada kezaliman melebihi ingkar kepada nikmat dan kebaikan Allah, sehingga mau menyekutukan-Nya dengan yang lain dalam hal pengabdian.
Sebab lain Luqm>an melarang anaknya syirik karena mengingatkan bahaya syirik yang dapat merusak ke-Islamannya. endapat lain mengatakan, Luqm>an melarang syirik anakya karena anaknya telah kafir. Luqm>an memulai wasiatnya dengan larangan syirik karena ini merupakan hal prinsip. enurut pendapat lainya, ia melarang syirik pada anaknya disebabkan anaknya telah musyrik. arangan syirik ini juga disebabkan oleh dua hal; pertama karena anaknya Luqm>an bertanya kepadanya tentang apakah Allah mengetahui sebuah biji yang dibuang didasar laut. Lalu Luqm>an menjawab dengan ayat ini ( pendapat al-Sa’di> ). Kedua,bagaimana pendapat Luqm>an tentang kejelekan yang dilakukan anaknya dan tidak diketahui siapapun, apakah Allah mengetahuinya? Lalu ia menjawab dengan ayat ini (pendapat Muqa>til).
Bertolak pada uraian di atas, maka jelaslah akan pentingnya permasalahan tauhid yang diprofilkan melalui pesan Luqm>an kepada anaknya, dan sekaligus memerintahkanya. Pesan mulia orang tua kepada anak ini terjadi karena sikap tulus orang tua yang bijaksana terhadap nasip masa depan anaknya. Inilah pesan secara emosional yang sangat menonjol, sehingga perlu dilakukan. Dalam nasehat itu terdapat hubungan kasih sayang antara orang tua dan anak. Atas dasar ini, maka pendidikan akidah lebih ditekankan melalui hubungan yang harmonis ini. Anak sangat memerlukan pesan secara kontinyu untuk menghadapi masa depannya. Generasi masa depan inilah yang perlu diberi arahan oleh orang tua dan generasi itu tidaklah dapat membalas kebaikannya.

14. Dan kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya Telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun, bersukurlah kepadaku dan kepada dua orang ibu bapakmu, Hanya kepada-Kulah kembalimu.

Penafsiran:
a) “DanKami telah perintahkan kepada manusia (untuk berbuat baik) terhadap kedua orang tuanya”. Ayat ini menurut al-Ma>wardi> turun berkenaan dengan Sa’ad bin Abi Waqas. Dipermasalahkan pula, apakah dua ayat ini termasuk perkataan Luqm>an atau bukan, sebagaimana penjelasan dalam ayat sebelumnya.
b) “Ibunya yang Yang telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah lemah”. Menurut al-Ma>wardi> pada ayat ini terdapat tiga makna:
pertama; mengandungnya dalam keadaan berat bertambah berat (pendapat Ibn Abba>s). Kedua; semakin payah (pendapat Qata>dah). Ketiga; semakin lemah (pendapat H{asan dan Atha’). Penafsirannya berarti: pertama; lemahnya anak menambah lemahnya ibu (pendapat Mujahid). Kedua; lemahnya sperma ayah menambah lemahnya ovum ibu (pendapat Ibn Hajar). Ketiga; takberdayanya (proses kejadian) anak pada beberapa fase, yaitu ketika dalam keadaan sperma, segumpal darah, segumpal daging, bayi, menyusui dan disapih ( pendapat Abu Ka>mil). Keempat; lemahnya jasad untuk berkeinginan.
c) “serta menyapihnya (menyusuinya) Selama dua tahun”, yakni menyapih dari minum susu pada usia bayi dua tahun. al-Baghda>di> menambahkan, “ayat ini mengingatkan betapa beratnya penderitaan ibu ketika hamil sampai menyusui”. Di antara penderitaan ibu -menurut Muh}ammad Husein al-Taba>taba>i- disebutkan mulai ketika hamil, dan mendidiknya agar mau bersukur kepada kedua orang tua khususnya ibu.
d) “Maka bersukurlah kamu kepada-Ku dan kedua orang tuamu”, menurut al-S}abu>ni> yakni, “saya (Allah) perintahkan kepadanya (Luqm>an): bersukurlah pada tuhanmu atas nikmat iman dan ih}sa>n, dan bersukurlah kepada kedua orang tuamu atas nikmat pendidikan”. sukur kepada Allah –menurut al-Ma>wardi- “dilakukan dengan memuji (baca hamdalah), dan bersukur kepda kedua orang tua dengan berbuat baik dan silaturrahim. Qata>dah berkata: Allah memisahkan antara kewajiban anak terhadap Allah dan terhadap orang tuanya, seraya Allah berfirman; bersukurlah padaku dan pada orang tuamu”.
e) “hanya kepadakulah kembalimu”, yakni kepadakulah (Allah) kembali, maka orang yang berbuat baik pasti dibalas atas kebaikannya dan orang berbuat jelek atas kejelekannya. al-S}abu>ni menjelaskan, “Kewajiban bersukur dimulai kepada Allah, kemudian kepada kedua orang tua. yakni bersukurlah pada tuhanmu atas nikmat iman dan ih}sa>n, dan bersukurlah kepada kedua orang tuamu karena dengan nikmatku ia telah mendidikmu”.
Tentang hukum disejajarkannya kewajiban sukur kepada kedua orang tua dan kepada Allah –menurut Brusi>- “karena pada dasarnya kedua orang tua yang melahirkan manusia secara majazi, sedangkan secara hakiki wujud manusia dikarenakan anugerah dan kemuliaan dari Allah, maka bagi Allahlah hakekat bersukur atas segala nikmat, adapun bagi manusia bersukur dilakukan secara majazi”.
Bagaimana tata cara bersukur kepada Allah dan kedua orang tua sebagaimana dimaksud pada ayat 14 di atas? Brusi> menukil pendapat beberapa Ulama, “di antara nya dengan cara taat terhadap Allah, melakukan perbuatan yang diridlai seperti shalat, puasa dan sebagainya. Sedangkan sukur kepada kedua orang tua dengan cara silarahim dan berbuat baik kepadanya”.
Brusi juga mengutip Hadith yang diriwayatkan dari Ibn Uyainah: " Barang siapa salat wajib lima waktu, maka telah bersukur kepada Allah, dan siapa yang berdo’a untuk kedua orang tuanya setelah salat tersebut, maka telah bersukur kepadanya. Juga dikatakan: sukur yang sebenarnya kepada Allah dengan mengagungkan dan bertakbir, sedangkan sukur kepada kedua orang tua dengan belas kasihan dan menghormati”.
Secara umum kaedah sukur –menurut al-Qa>simi>- memiliki lima kaedah: “Patuhnya orang yang bersukur kepada yang disukuri, mencintainya, mengakui nikmatnya, memuji nikmatnya dan tidak menggunakan nikmat itu untuk hal yang dibencinya. Inilah lima prinsip bersukur, jika salah satunya tidak ada, maka belum sempurna sukurnya. Dan setiap orang yang membicarakan (melakukan) sukur, maka akan mendapat kemuliaannya”.
Al-T}abat}abai memberi ringkasan:“Bahwa wajib bersukur kepada kedua orang tua sama dengan wajibnya bersukur kepada Allah bahkan sukur kepada orang tua termasuk sukur kepada Allah sebagaimana dimaksud pada ayat ini. Bersukur kepada kedua orang tua merupakan ibadah kepada Allah, dan ibadah kepada Allah termasuk bersukur kepada-Nya”.
15. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, Maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.

Penafsiran:
a) “Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku, sesungguhya tidak ada pengetahuan tentang itu, maka janganlah kamu turuti keduanya”.

Menurut al-Taba>tabai> ayat ini bermakna: “Jika mereka memaksamu terhadap apa yang kamu tidak ketahui hakekatnya yaitu berbuat syirik kepada-Ku, maka janganlah kamu taati dan jangan kamu mensekutukan-Ku. Maksudnya; karena hal yang harus disekutukan itu perkara tidak benar, tidak ada, tidak diketahui secara mutlak. Maka hal ini berarti; janganlah kamu sedikitpun mensekutukan-Ku atas apa yang kamu tidak ketahui”.

b) “dan bergaulah dengan keduanya selama di dunia ini dengan baik”.

Menurutnya yakni: “Wajib atas manusia memperlakukan kedua orang tua dengan baik dalam segala urusan dunia, dan bukan urusan agama atau sabi>l li Allah. Pergaulan ini harus dilakukan dengan baik, pergaulan yang umum, semisal menjaganya dengan kasih sayang, tidak keras dan kasar, meringankan tanggung jawabnya, karena menyadari, tidaklah hidup didunia ini kecuali hanya beberapa saat”. “dan bergaulah dengan keduanya selama di dunia ini dengan baik”, al-Suyu>t}i> memaknai dengan “jenguklah ketika sakit, antarkan jenazahnya, sedekahilah dari sebagian rizki yang diberikan oleh Allah kepadamu”.

c) dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, Kemudian Hanya kepada-Kulah kembalimu, Maka Kuberitakan kepadamu apa yang Telah kamu kerjakan.

Menurut al-Baghda>di>: “Pada ayat ini yang berbicara adalah Sa’ad bin Abi Waqa>s. Sedangkan yang dimaksud dengan “orang yang kembali kepada-Ku” pada ayat ini ialah Abu Bakar, dan rasulullah, serta orang yang mengikuti jalan rasul dan para sahabat”.
Taat kepada Allah hukumnya wajib, demikian pula taat kepada kedua orang tua, hanya saja menurut al-Mara>ghi> taat kepada Allah itu mutlak dan taat kepada kedua orang tua hukumnya sangat dianjurkan. Menurutnya:
Ketika taat kepada Allah itu dalam semua perintahnya hukumnya wajib, maka taat kepada kedua orang tua dalam setiap perintahnya selain syirik dan dosa hukumnya juga wajib. Hal ini makna firman Allah ”dan jika mereka memaksamu untuk mensekutukanku terhadap hal yang tidak kamu ketahui maka janganlah diikuti, dan pergaulilah dengan baik di dunia”. Hal ini juga berarti kamu wajib taat terhadap perintah kedua orang tua, sekalipun diperintah untuk berperang”. l-Baid}a>wi> memberi catatan bahwa ketaatan kepada kedua orang tua itu wajib, selain menuntut berbuat syirik.

Termasuk dalam pengertian yang dikemukakan al-Bayd}awi di atas, al-Qurt}ubi> menguraikan:
Ketaatan kepada kedua orang tua wajib selama tidak termasuk pada perintah dosa besar, dan melanggar kewajiban secara individu (fardlu ain). Ketaatan kepadanya berlaku untuk hal-hal yang diperbolehkan (mubah), dan tidak patut ditaati jika perintahnya bertentangan dengan hukum kesunahan, misalnya perintah jihad fardlu kifayah. Demikian halnya dengan kewajiban menjawab panggilan ibu ketika melakukan salat, padahal salat ini nanti masih mungkin untuk diulangi, namun sebab khawatir salatnya rusak, dan contoh lainya yang memperbolehkan memutus salat, tidak ada sebab lebih kuat daripada sebab ketaatan pada hal yang lebih dari hukum sunah. Dalam hal ini Imam Hasan memberi penjelasan: jika seseorang dilarang ibunya menghadiri makan malam karena merasa belas kasihan, maka perintah seperti ini tidak patut ditaati.

Al-Qurt}u>bi> menambahkan: ”Dan jika kedua orang tua memerintahkan berbuat syirik, maka tidak wajib ditaati. Ayat ini menunjukkan wajibnya menyambung silaturahim kepada kedua orang tua meskipun kafir dengan memberi harta jika fakir, berkata halus, dan mengajak kepada Islam secara lembut”.
Menurut al-T{abattaba’i ayat ini juga menunjukkan bahwa:
Manusia wajib bergaul dengan baik terhadap kedua orang tua dalam urusan duniawi, bukan urusan ukhrawi yang menyebabkan kafir. Bergaul itu ditunjukkan dengan sikap lemah lembut, menghindari kekerasan prilaku dan tutur kata, ikut meringankan beban/ tanggungan orang tua. Maka dapatlah dikatakan, pertama; inilah kewajiban bergaul dengan baik terhadap urusan dunia, bukan urusan yang mengarah pada kemungkaran agama. Kedua; dapat mengabaikan bergaul dengan baik untuk beberapa hari, jika mendapat kesulitan dalam berbakti kepadanya..

Menurut Qutb jika dicermati ayat ini dicermati maka mengandung perngertian bahwa:
wasiat Luqm>an ini memfokuskan ketaatan kepada Allah, dan mengingatkan bahwa taat kepada kedua orang tua bagian dari taat kepada Allah dan cerminan dari sifat ih}sa>n (berbuat baik kepada sesama). Ih}sa>n juga terlihat pada usaha kedua orang tua yang musrik, yang memerintahkan untuk berpaling dari agama, maka perintah ini tidak wahib ditaati, karena tidak ada ketaatan pada makhluk untuk berbuat ma’siat kepada kha>liq. Namun, hal ini tidak meyebabkan anak durhaka kepada kedua orang tua, namun tetap diwajibkan berbuat baik. Perbedan pandangan keagamaan antara anak dan orang tua, dalam Islam tidak menghalangi untuk tetap berbakti kepadanya, inilah toleransi Islam.

16. (Luqm>an berkata): "Hai anakku, Sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui.

Penafsiran:

Ayat ini menurut satu riwayat sebagaimana dinukil al-Bagda>di> merupakan akhir wasiat yang diucapkan oleh Luqm>an, lalu wafat. Lebih lanjut menurut al-Baghda>di>:
Sebab Luqm>an menasehati anaknya pada ayat ini ada dua alasan. “Pertama; anaknya Luqm>an bertanya kepadanya, bagaimana pendapatmu seandainya ada sebuah biji terletak di dasar laut, apakah Allah mengetahuinya? Lalu Luqm>an menjawab dengan ayat ini (pendapat Assa’di>). Kedua; anaknya bertanya kepadanya, wahai ayah, apakah Allah mengetahui kejelakan yang tidak diketahui oleh siapapun? Lalu ia menjawab dengan ayat ini (pendapat Muqa>til)”.

17. Hai anakku, Dirikanlah shalat dan suruhlah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan Bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah).

Penafsiran:
a) (Hai anakku, dirikanlah salat) untuk menyempurnakan dirimu, (dan perintahkanlah yang baik dan larangalah yang mungkar) untuk menyempurnakan masyarakatmu, (dan bersabarlah atas apa yang menimpamu) sebagai konsekwensi salat dan dakwahmu (yang demikian itu ) termasuk perintah yang kokoh dari Allah. (dan perintahkanlah yang baik) yakni perintahkanlah masyarakatmu untuk membersihkan dirinya secara optimal, sebagai kunci menuju kesuksesan hidup, (dan laranglah yang mungkar) yakni laranglah manusia dari berbuat maksiat terhadap Allah yang menyebabkan bencana dan siksa yang amat pedih di neraka jahanam, tempat terburuk untuk kembali, (dan bersabarlah atas apa yang menimpamu) semisal siksaan manusia terhadapmu karena kamu memerintahkan mereka untuk berbuat baik dan melarangnya berbuat mungkar.
Menurut hadith riwayat Abi Ha>tim dari Sa’i>d bin Ja>bir ra. tentang arti ayat (dan pertintahkanlah yang baik) yakni perintah tauhid, (dan laranglah yang mungkar) yakni syirik, (dan bersabarlah atas apa yang menimpamu) terhadap permasalahan mereka, misalanya jika kamu memerintah mereka berbuat kebaikan dan melarangnya dari kemungkaran, akibatnya kamu disakiti mereka , maka bersabarlah, (yang demikian) yakni kesabaran atas perilaku keras mereka terhadap amar ma’ru>f munkar yang kamu lakukan, (termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah). Yakni termasuk perkara yang benar dari perintah Allah.
Menurut Ibn Jari>r tentang ayat: “dan bersabarlah atas apa yang menimpamu dari amar ma’ru>f nahi mungkar” ia berkata:

b) Penafsiran “dan bersabarlah atas apa yang menimpamu dari amar ma’ru>f nahi mungkar” yakni bersabarlah atas sikap keras mereka jika kamu amar ma’ru>f munkar dan atas ujian yang menimpamu sehingga merisaukanmu, dari sini diketahui bahwa amar ma’ru>f munkar pasti rentan terhadap kekerasan dari masayarakat, sehingga menuntut sikap sabar.
Firman Allah ini mengandung dua pengertian, pertama; tentang kekerasan yang menimpamu akibat dari amar ma’ru>f nahi mungkar. Kedua; tentang musibah yang menimpa dirimu atau hartamu. (termasuk hal-hal yang diwajibkan oleh Allah), memiliki tiga pengertian, pertama; peritah-perintah Allah. Kedua; perkara pokok, dan ketiga; perkara nyata..

Menurut penjelasan Qutub:
Ayat ini memberi pemahaman bahwa Luqm>an memerintahkan anaknya untuk melakukan salat dengan benar karena salat merupakan tiang agama. Demikian juga memerintahkan amar ma’ru>f munkar yaitu dengan memerintahkan orang lain sekuat tenaga melakukan kebaikan dan meninggalkan kemungkaran dan berbuat dosa. Demikian pula memerintahkan anaknya untuk bersabar dan tahan uji dalam berdakwah, karena setiap da’i pasti menghadapi rintangan dan tantangan. Semua wasiat Luqm>an ini termasuk perintah wajib dalam upaya untuk mewujutkan kebaikan individu dan masyarakat.

18. Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri.

Penafsiran:
a) “Janganlah engkau palingkan pipi (muka)mu terhadap manusia (karena kesombongan)”.

Menurut al-Ma>wardi> ada tiga dimensi tentang penafsiran ayat ini :
Pertama; berarti larangan sombong (Pendapat Ibn Abba>s). Kedua; kecondongan (pada manusia) (pendapat Mufad}al). Ketiga; berbicara dengan mencibirkan mulut (pendapat al-Yazi>di>). Kata “palingkan” mengandung arti sangat (muba>laghah). Ayat ini memiliki lima makna di antara nya; pertama, memalingkan wajah dari manusia karena takabbur (pendapat Ibn Jabir). Kedua; banyak bicara tanpa teliti (pendapat Ibrahim al-Nakha’i>). Ketiga; mencibirkan mulut ketika membicarakan orang lain dengan maksud menghina (pendapat Abu al-Jauza’). Keempat; berpaling dan meninggalkan dari orang disekitarnya (pendapat al-Rabi>’ Bin Anas).

b) “dan jangan berjalan di muka bumi, dengan sangat gembira”.
al-Ma>wardi memberi tiga pemaknaan, “Pertama; yakni larangan berjalan untuk maksiat, (pendapat al-D{aha>k). Kedua; larangan berjalan dengan congkak dan bangga (pendapat Ibn Jabir). Ketiga; larangan berjalan terlalu riang menampakkan telah mendapat nikmat (pendapat Ibn Shajarah)”.

c) “Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi bermegah-megahan”.

Menurut al-T}abat}abai> ayat ini berisi tiga pemahaman;
Pertama Allah tidak menyukai orang yang menyebut-nyebut kebaikannya (pendapat Abu Dharr). Kedua; orang yang sombong (pendapat Muja>hid). Ketiga; orang yang berjalan terlalu riang (pendapat Ibn Jabi>r). Kata “ sangat gembira” memiliki tiga dimensi; pertama; congkak. Kedua ; orang yang menyombongkan kedudukanya pada manusia. Ketiga ; orang yang menghitung-hitung apa yang telah diberikan, dan tidak bersukur terhadap apa yang diterima. Ayat ini artinya; janganlah memalingkan wajahmu dari manusia karena menyombongkan diri, dan janganlah berjalan dimuka bumi dengan menampakkan kesenangan yang berlebihan, karena Allah tidak menyukai orang yang sombong. Termasuk sombong ialah memamerkan kelebihnnya, melebih-lebihkan keagungannya..

19. Dan sederhanalah kamu dalam berjalandan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai.

Penafsiran:

a) “Dan sederhanalah dalam perjalananmu”. Menurut al-Ma>wardi ayat ini memiliki lima pengertian, “Pertama; berarti merendahkan diri (pendapat Muja>hid). Kedua; ketika berjalan pandanglah kejalan (pendapat Ad}aha>k). Ketiga; bersegeralah dalam berjalan (pendapat Yazi>d bin Abi Habi>b). Keempat; jangan bergegas dalam berjalan (pendapat al-Nuqa>s). Kelima; jangan sombong dalam berjalan (pendapat Ibn Jabi>r)”.
b) “dan lunakkanlah suaramu”, yakni rendahkanlah suaramu. Kata “ suara” itu lebih keras dari kata “pembicaraan/khutbah”.
c) “sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara khimar)”, yakni seburuk-buruk suara (pendapat ‘Ikrimah). Menurut al-Ma>wardi> terdapat lima pengertian.“Pertama; suara terjelek (pendapat Ibn Jabi>r). Kedua: sejelek-jelek suara (pendapat ‘‘Ikrimah). Ketiga; suara yang terkeras (pendapat al-H{asan). Keempat; suara terjauh (pendapat al-Mubarrad)”.
Lebih lanjut al-Ma>wardi menjelaskan:
Suara khimar ini mewakili hewan yang disebutkan dengan maksud pertama; karena khimar paling jelek tubuh dan suaranya, dan bagi tradisi arab khimar digunakan untuk perumpamaan (jelek). Qata>dah menjelaskan; karena awal suaranya teriakan dan akhirnya rintihan. Kedua; karena ringkikan setiap binatang itu mengucapkan tasbih kecuali ringkikan khimar karena melihat syetan (pendapat Sufyan al-Tsauri>). Diriwayatkan oleh Basyar bin Haris bahwa ringkikan khimar lebih baik dari orang musyrik, karena orang musyrik pada zaman jahiliyah bersuara keras dan berbangga diri dengan suaranya itu, karena yang paling lantang bersuara dialah yang paling mulia, dan siapa yang lemah suaranya maka paling hina. Maka Allah berfirman; sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara khimar”.

0 komentar:

إرسال تعليق

Comment here

My Famly

About This Blog

My Activity

Blog Archive

  © Blogger template The Professional Template II by Ourblogtemplates.com 2009

Back to TOP